Gubernur Maluku Respon Baik Penghapusan Perda Oleh Presiden | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Maluku Respon Baik Penghapusan Perda Oleh Presiden

BERITA MALUKU. Presiden RI, Joko Widodo menjanjikan akan menghapus 3000 Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi yang menghambat perizinan dan investasi.

Penghapusan Perda ini pun direspon dengan baik oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Menurut Assagaff, kebijakan penghapusan perda yang dinilai bermasalah menurut pengamatan orang nomor satu di republik ini adalah aturan yang berpotensi menghambat perizinan dan investasi di suatu daerah sehingga Indonesia sering ketinggalan dari negara lain.

"Itu bagus. Seharusnya memang ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat," kata Assagaff, Selasa (5/4/2016).

Dikatakan, kebijakan penghapusan perda merupakan suatu tindakan tepat untuk mensinergikan pemerintahan, mengingat daerah adalah satu kesatuan yang utuh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soal jumlah perda di Maluku yang masuk dalam tahap penghapusan, Assagaff mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pemberitahuan menyangkut perda-perda mana saja yang akan dihapuskan.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya, perda-perda yang paling banyak dihapus adalah perda perihal perizinan, investasi dan retribusi, sebab investasi biasanya paling banyak pajak dan retribusi.

Selain itu, ada perda yang mengatur alkohol juga dihapus oleh kabupaten/kota.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kemendagri untuk menghapus 3.000 peraturan daerah (perda) yang dianggap bermasalah. Saat ini, ribuan perda itu masih terus dikaji, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Headline 3016742283243151059
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks