Gubernur Kecewa, Tiga Daerah di Maluku Ditunda Penyaluran DAU | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Kecewa, Tiga Daerah di Maluku Ditunda Penyaluran DAU

BERITA MALUKU. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016, menunda penyaluran sebagian Transfer ke Daerah yang diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.

Dalam PMK disebutkan, penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana dimaksud, didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Dengan kriteria seperti itu, Menkeu menetapkan penundaan dilakukan terhadap penyaluran DAU Tahun Anggaran 2016 untuk 169 daerah sebesar Rp19.418.975.064.500,00. Dari 169 daerah tersebut, tiga daerah termasuk Maluku Tengah Rp17.700.989.705, Maluku Tenggara Rp13.249.651.594 dan Kabupaten Maluku Barat Daya Rp20.078.957.027

Dalam lampiran PMK itu disebutkan, penundaan penyaluran sebagian DAU dilakukan untuk bulan September, Oktober, November, dan Desember 2016.

Menyikapinya, Gubernur Maluku, Said Assagaff sangat kecewa terhadap langkah yang diambil Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini, Kementrian Keuangan.

“Kalau DAU dipotong lalu gaji mau dibayar dari mana, pemerintah pusat juga harus melihat hal seperti itu. Kasihan kalau sampai dipotong dan dihentikan sama sekali, karena hal ini merupakan masalah besar,” pungkas Gubernur, Senin (29/8/2016).  

Menurutnya, keputusan Kementerian Keuangan tentu akan terjadi gejolak di seluruh daerah, bukan hanya di Maluku.

“Kita cari uang, uang sudah ada tapi kenapa harus dipotong,” pungkasnya.
Headline 6793032035897768571
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks