Wali Kota Ambon: ASN Harus Ciptakan Kondisi Damai Jelang Pilkada | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wali Kota Ambon: ASN Harus Ciptakan Kondisi Damai Jelang Pilkada

BERITA MALUKU. Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanes Papilaya menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat harus menciptakan kondisi damai dan jangan menjadi provokator menjelang Pilkada pada 15 Februari 2017.

"ASN jangan jadi provokator bagi masyarakat dalam menentukan calon kepala daerah, seharusnya mereka menciptakan kondisi yang damai dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilihan," katanya saat melakukan pertemuan dengan tenaga kesehatan, di Ambon, Senin (29/8/2016).

Ia mengatakan, tugas ASN adalah memberikan pencerahan bagi masyarakat, agar saat pesta demokrasi masyarakat menggunakan hak pilih dengan baik.

"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik tanpa paksaan, sehingga partisipasi pemilih juga mengalami peningkatan," katanya.

Menurut Frans, Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, selain itu peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS juga melarang ASN terlibat dalam berpolitik.

Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik. Bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.

"Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Pilkada, apalagi jika terlibat sebagai tim sukses. Jika ada yang terlibat akan diambil sikap tegas karena aturan juga jelas," katanya.

Diakuinya, jika ada indikasi yang disertai bukti dan mengarah ASN terlibat dalam aktifitas politik, akan ditindak tegas dengan hukuman disiplin sedang hingga berat, yakni penundaan kenaikan pangkat bahkan hukuman terberat yakni pemecatan sebagai ASN.

"Jangan coba-coba ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Jika sampai ada yang terlibat akan diberikan sanksi. Instruksi saya jelas agar netralitas pegawai terjaga dengan baik. Saya tidak main-main dengan apa yang disampaikan," katanya.

Frans menyatakan, informasi yang diterima pihaknya sejumlah ASN terlibat dalam kegiatan politik salah satu bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

"Jangan berfikir saya hanya penjabat Wali Kota yang tidak memiliki kewenangan untuk melantik, memindahkan ASN dari jabatan yang sedang dijabat. Kewenangan saya sama dengan Wali Kota karena itu sewaktu-waktu juga dapat melantik atau memberhentikan seseorang dari jabatan," tandasnya.

Ia meminta para ASN Ambon, untuk tidak terpengaruh dengan pendapat pihak luar, tetapi bagaimana instruksi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Netralitas ASN, lanjutnya, menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Pilkada dengan menciptakan kondisi yang kondusif, serta memberikan pencerahan bagi masyarakat.

"Selaku penjabat Wali kota maupun ASN , saya tidak mempunyai kepentingan apa pun dan dengan pasangan calon mana pun. Kesempatan ini saya menginstruksikan seluruh ASN Ambon untuk bersikap netral, " ujarnya.
Ambon 3952312720264671718
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks