Dewan: Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan Ke Pemkot Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dewan: Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan Ke Pemkot Ambon


AMBON - BERITA MALUKU.
Pasar Mardika saat ini masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi Maluku. Sayangnya dalam penataan pedagang belum terlaksana dengan baik. Untungnya di kepemimpinan Bodewin Wattimena selaku Wali Kota Ambon, kondisi pasar yang tadi semrawut kini telah kembali indah di pandang mata. Pasalnya lapak-lapak pedagang yang berada di pinggiran jalan atau badan sungai telah di bersihkan. 


Dengan kebijakan Wali Kota ini sudah sepatutnya pasar Mardika dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Ambon. Sehingga aktifitas pedagang hingga jual beli di pasar Mardika dapat dikelola dengan baik. 


Hal ini juga merupakan keinginan dan harapan besar dari DPRD Provinsi Maluku, agar pengelolaan pasar Mardika diserahkan ke Pemerintah Kota Ambon.


"Dalam rapat paripurna LKPJ 2024 kemarin, kita telah merekomendasikan untuk diserahkan ke Pemkot Ambon,"ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, Selasa (06/05/2025). 


Dikatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, pengelolaan pasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Untuk itu, seharusnya pengelolaan pasar juga harus diserahkan ke Pemkot Ambon. 


Pemindahan pengelolaan pasar Mardika tentu juga dipertimbangkan dengan sistim bagi hasil antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku. 


"Kami merekomendasikan untuk pengelolaan pasar mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon, dengan mempertimbangkan sistim bagi hasil,"ungkapnya. 


Ia berharap apa yang menjadi keinginan besar dewan dapat direspon oleh Pemprov Maluku, agar menyerahkan pengelolaan pasar ke Pemkot Ambon.


Dewan 4492742040117540722
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks