Tower Crane Jadi Faktor JMP Belum Bisa Dilewati Secara Umum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tower Crane Jadi Faktor JMP Belum Bisa Dilewati Secara Umum


BERITA MALUKU. Walaupun Jembatan Merah Putih (JMP) sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (4/4/2014), namun jembatan yang menghubungkan desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon dan Galala, Kecamatan Sirimau, ini belum bisa dibuka secara umum.

Menurut Kres Lesmono, Kepala Satker JMP, bahwa penutupan JMP ini dilakukan, mengingat masih ada sejumlah tower crane yang sampai saat ini belum dibongkar.

“Secara teknis jembatan sudah selesai dan bisa dilewati, namun kami meminta waktu,  karena di lapangan masih ada tower crane yang belum dibongkar,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk membongkar tower crane pihaknya memerlukan jangka waktu satu minggu.

Jika tower crane ini sudah selesai dibongkar, baru bisa di buka untuk umum.

“Kita mengusahakan agar pembongkaran tower crane bisa diselesaikan secepatnya, seuingga lebih cepat JMP bisa digunakan,” ucapnya.

Dirinya memastikan, secara fisik jembatan terpanjang di Indonesia Timur itu sudah selesai ditambah dengan hasil uji beban yang sudah memenuhi syarat.  Hal ini membuktikan bahwa untuk fisik JMP tidak ada lagi masalah apapun, selain pembongkaran tower crane.

Lesmono menjelaskan, hari ini pihaknya di undang Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhubungan, lantas dan Satpol PP.

Koordinasi ini dilakukan sesuai  arahan dari pimpinan di Jakarta, untuk meminta jaminan dari pemerintah daerah dalam hal pengawasan secara khusus selama 24 jam, sambil menunggu pengamanan CCTV.

“Selama belum ada CCTV harus ada jaminan dari pemerintah daerah, ditambah dengan pengamanan yang harus dilakukan oleh Satpol PP,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, bahwa untuk saat ini tidak dizinkan warga untuk berdiri atau berjalan di atas jembatan.

Dijelaskan juga soal tarif untuk yang melintas di JMP.

“Untuk tarif, sesuai instruksi Gubernur gratis,” tuturnya.

JMP 7888398316130484671
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks