Pemkot Ternate Intensif Awasi Aktivitas PSK | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ternate Intensif Awasi Aktivitas PSK

BERITA MALUKU. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), intensif mengawasi aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) sebagai upaya menjadikan Ternate sebagai salah satu kota "religius".

"Kami intensif persempit gerak para PSK, salah satunya dengan menjaring sejumlah PSK dan pasangan tanpa identitas di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Ternate pada Minggu dini hari," kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Tuminah di Ternate, Minggu (23/8/2015).

Dia mengatakan, PSK yang terjaring razia berjumlah 23 orang, sedangkan pasangan tanpa identitas yang diamankan Satpol PP sebanyak 6 orang, dimana pasangan tanpa identitas masing-masing ditemukan di Losmen Kita, penginapan Kayu Merah Indah dan Tri Mujur.

Selain PSK, ada juga 37 botol minuman keras (miras) yang diamankan oleh anggota Satpol PP Kota Ternate dan Polres Ternate di beberapa lokasi yakni D'Primer caf, dan Royal caf.

"Sesuai hasil operasi dari jam 11 malam sampai jam 2 tengah malam PSK yang terjaring sebanyak 23 orang dan 4 orang pasangan yang diamankan di Losmen Family, Kayu Merah Indah dan Tri Mujur, sedangkan, minuman keras itu diamankan di D'Primer sebanyak 23 botol, dan satu botol Black Lebel sedangan Bir Hitam sebayakan 13 botol diamankan di Royal," katanya.

Dia mengatakan, miras yang berhasil diamankan saat razia itu sebanyak 37 botol. Razia itu dilakukan dalam rangka untuk menghilangkan penyakit masyarakat dan menjaga keamanan menjelang Pilkada nanti.

Oleh karena itu, Satpol PP Ternate juga menggandeng aparat Polres Ternate untuk mendukung selama pelaksanaan razia berlangsung.

Lokasi yang dilakukan razia oleh Satpol PP dan Polres Ternate yakni D'Primer, Royal Caf dan Resto, penginapan Trimujur, Hotel Anda, lokasi Pasar Bastiong, Taman Ria, Swering, dan Kayu Merah Indah.

Dia mengatakan, ke depan jika dalam operasi razia dan masih menemukan orang yang sama maka pihaknya nanti akan langsung memproses hukum. (Ant/bm 01)
Malut 3996953354969352598
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks