Warga Kao Malut Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Kao Malut Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Warga Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), akan menyerahkan senjata rakitan saat konflik horizontal pada tahun 2000 silam ke personel kepolisian "Kesadaran masyarakat tentang larangan kepemilikan senjata rakitan terus meningkat, hal ini terbukti masyarakat menyerahkan senjata api rakitan secara suka rela ke pihak kepolisian," kata Kapolres Halut AKBP Yudi Romantoro di Ternate, Rabu (3/2/2016).

Sejumlah warga Kao, Kecamatan Kao Star, secara sukarela menyerakan dua pucuk Senpi rakitan laras pendek jenis FN, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penyerahan Senpi rakitan tersebut di terima langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yudi Rumantoro, didampingi Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Robert A.D Wasia, Kasat Intelkam AKP J. Metariang serta Kapolsek Kao AKP La Ode Arvan.

Yudi Rumantoro SIK mengatakan pemilik senpi rakitan tinggal di Desa Kao yang berada di wilayah Halut dan ini murni kesadaran masyarakat yang datang menyerahkan senpi secara langsung kepada aparat kepolisian.

Menurut Kapolres, kesadaran ini patut dicontoh masyarakat lainnya di wilayah kabupaten Halmahera Utara, sebab kalau masyarakat masih memiliki senpi dan terjadi keributan akan berakibat fatal.

"Kalau mereka tidak menyerahkan kan sangat rawan jika terjadi keributan, bisa saja mereka tembak saudara sendiri atau masyarakat," katanya.

Yudi mengharapkan masyarakat yang masih menyimpan senpi baik rakitan maupun organik agar segera menyerahkan kepada aparat keamanan.

"Penyalahgunaan senpi tanpa ada izin ancaman hukumnnya besar. Sebaiknya diserahkan dengan baik-baik agar tidak terkena pidana," katanya.

Dia menambahkan proses untuk mendapatkan senpi tersebut, tidak terlalu sulit, karena pemilik senpi rakitan berkeinginan untuk menyerahkan ke pihak berwajib, kemudian Kasat Intelkam melakukan penggalangan dan prosesnya tidak terlalu lama, untuk mendapatkan senpi rakitan, karena pemilik dengan kesadaran menyerahkan sendiri senpi rakitan.

Pemilik senpi rakitan, Junaidi Tapi Tapi, mengatakan barang tersebut merupakan peninggalan konflik horisontal di Malut beberapa tahun lalu.

"Senpi ini sudah lama disimpan, jadi saya takut nanti terjadi sesuatu maka saya serahkan ke polisi," ujarnya.

Menurutnya, dua pucuk senpi rakitan itu, tidak aktif, bahkan satu pucuk yang rupanya seperti pistol FN, bukanlah pistol benaran melainkan pisau sangkur dan yang mirip pistol FN serta pisau sangkur.
Malut 4420215048008102589
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks