Dua Tahun Tak Bayar Tunjangan BPD, Kades Tutuwawang MBD Terancam Dipolisikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dua Tahun Tak Bayar Tunjangan BPD, Kades Tutuwawang MBD Terancam Dipolisikan

BERITA MALUKU. Dua tahun tak membayar tunjangan Badan Pengawas Desa (BPD) Tutuwawang, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepala Desa (Kades) Tutuwawang Yohanes Erupley terancam dipolisikan oleh pihak BPD setempat.

“Kita dari BPD Tutuwawang sudah dua tahun ini belum mendapatkan biaya tunjangan kita. Untuk itu, kita sudah buat laporan tertulis dugaan penyelewengan keuangan desa oleh Kades Tutuwawan, sehingga nantinya kita akan laporkan ke pihak Polsek Babar Timur untuk ditindak lanjuti secara hukum, karena itu menyangkut hak-hak kami,” ungkap Ketua BPD Tutuwawang, Leonard Erupley kepada media ini, Selasa (17/2018).

Ketua BPD Tutuwawang ini membenarkan bahwa selama dua tahun BPD Tutuwawang belum diberikan tunjangan satu rupiah pun dari Kades. Padahal pihaknya bersama Kades Tutuwawang sudah melakukan rapat bersama Muspika Kecamatan Babar Timur belum lama ini. Dan Kades Yohanes Erupley sendiri sudah mengakui akan menyelesaikan pembayaran tunjangan BPD Tutuwawang pada bulan Maret 2018, padahal sampai berita ini diturunkan, pernyataan Kades itu hanya isapan jempol belaka sebab janjinya  belum teralisir.

Kades Yohanes Erupley yang dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya tunjangan BPD Tutuwawan membenarkan perihal tersebut.

Akan tetapi, dirinya beralibi bahwa belum dibayarnya biaya tunjangan BPD Tutuwawang disebabkan keuangan dari Dana Desa (DD) Tutuwawan sudah langsung masuk ke rekening suplayer penyedia material untuk pembangunan desa.

Pihak suplayer, Yunus Samuel Dasmasela alias Nyong Hau yang dikonfirmasi membantah pernyataan  Kades Yohanes Erupley.

Dasmasela menjelaskan bahwa dirinya hanya memotong anggaran DD yang terkait dengan pengambilan barang atau material oleh Kades Tutuwawang dan bukan mengambil uang tunjangan milik BPD Tutuwawan.

Sebaliknya Dasmasela menudiang Kades bersangkutan masih menunggak pembayaran alias masih berutang kepada dirinya. Sedangkan untuk pemotongan DD terkait biaya operasional desa, Dasmasela hanya memotong sesuai pinjaman dari Kades ketika kades melakukan perjalannan dinas. Dan hal selebihnya, diakuinya  itu tidak ada.

Sementara itu, terkait rencana laporan Ketua BPD Tutuwawang kepada pihak Polsek Babar Timur, Kapolsek Iptu Hans D. Betaubun yang dihubungi mengaku siap memproses kasus tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku apabila pihaknya sudah menerima laporan dari pihak BPD Tutuwawang.

Sebelumnya, Komisi A DPRD MBD ketika melakukan kunjungan kerja tanggal 8 Februari 2018 di wilayah tersebut, ditemukan penyalahgunaan keuangan desa, yakni belum dibayarnya tunjangan BPD Tutuwawang selama dua tahun, sehingga hal ini dipersoalkan pihak wakil rakyat tersebut, lantaran pihak BPD Tutuwawan mengadukan persoalan kasus biaya tunjangan mereka kepada wakil rakyat kabupaten MBD itu. (EKO Wan)

Daerah 6625545699111328812
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks