Puluhan Pemuda Wetar Geruduk Kantor Gubernur, Soroti Dampak Lingkungan PT BTR
AMBON - BERITA MALUKU. Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/9/2025). Puluhan pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar Lirang (P3WL) Ambon turun ke jalan, mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Aksi ini dipicu insiden patahnya tongkang milik perusahaan pada akhir Agustus lalu yang mengakibatkan ribuan ton material tambang tumpah ke laut. Foto-foto yang beredar memperlihatkan air laut sekitar dermaga berubah keruh kekuningan hingga aliran sungai ikut tercemar.
“Kerusakan ekosistem laut sudah nyata terlihat. Ini ancaman langsung bagi masyarakat pesisir Wetar,” teriak Koordinator Aksi, Henderia Febby Kaila, saat berorasi.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk bernada protes, di antaranya “Wetar Darurat Ekologi” dan “Pulau Wetar Membutuhkan Keadilan”. Dalam tuntutannya, mereka mendesak Gubernur Maluku segera membentuk tim investigasi independen, mengevaluasi dokumen AMDAL PT BTR, serta menjamin pemulihan lingkungan dan kompensasi untuk warga terdampak.
Desakan itu langsung disampaikan kepada Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dan Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, yang menemui massa di pelataran kantor gubernur. Vanath berjanji membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
“Isu ini sudah kami laporkan ke Gubernur. Dokumen yang kalian serahkan akan memperkuat langkah kita mendesak pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kasrul yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku menambahkan, laporan awal dari perusahaan menyebut tongkang berkapasitas 15 ribu ton itu patah saat sedang memuat 10 ribu ton material mineral. Meski sempat menyebabkan air keruh, pihak perusahaan mengklaim tidak ada kematian ikan.
“Mereka sudah melakukan mitigasi awal, tapi kasus ini tetap kita pantau secara serius,” katanya.
Tidak puas hanya di kantor gubernur, massa kemudian bergerak ke DPRD Maluku. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, bersama sejumlah anggota Komisi II.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti minimnya kontribusi PT BTR bagi masyarakat setempat.
“Janji perusahaan banyak hanya sebatas retorika. Faktanya, manfaat hampir tidak ada, sementara dampak lingkungannya besar,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny.
Laipeny bahkan membuka opsi merekomendasikan penghentian sementara operasi PT BTR jika hasil kajian menunjukkan dampak lebih banyak merugikan dibanding memberi manfaat.
“Kami akan sikapi serius laporan masyarakat Wetar. Kalau terbukti lebih banyak mudaratnya, maka moratorium jadi pilihan,” pungkasnya.