Pemuda Maluku Bergerak Gedor DPRD, Rofik: Diperjuangkan 2026
AMBON - BERITA MALUKU. Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (22/9). Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut percepatan pembangunan jalan lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, sepanjang 24 kilometer yang hingga kini tak kunjung tuntas.
Hingga tahun 2025, pembangunan jalan tersebut baru mencapai 10 kilometer beraspal, 7 kilometer berkerikil, dan lebih dari 6 kilometer masih berupa tanah. Padahal, proyek yang sudah berjalan belasan tahun ini seharusnya menjadi urat nadi konektivitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Ambalau.
“Jalan lingkar Ambalau adalah sentral utama bagi masyarakat. Keterlambatan ini memperpanjang penderitaan rakyat, membuat Ambalau tetap terisolasi. Kami mendesak DPRD Maluku menjadikan pembangunan jalan ini prioritas, bahkan kalau perlu dialihkan statusnya ke provinsi atau BPJN agar ditangani dengan dana APBN,” tegas koordinator aksi Arman Lesilawang.
PMB menilai, keterbatasan APBD Kabupaten Buru Selatan menjadi salah satu faktor mandeknya pembangunan. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya pengalihan kewenangan agar jalan bisa dibiayai dengan sumber dana lebih besar dan terkontrol. Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan aspek lingkungan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam tuntutannya, PMB meminta DPRD Maluku untuk Proaktif mengawal pembangunan jalan lingkar Ambalau agar dijadikan prioritas BPJN, mendesak percepatan pengalihan status jalan dari kabupaten ke provinsi atau pusat, memanggil Pemkab Buru Selatan untuk segera menyelesaikan berkas peralihan status, melakukan kunjungan kerja langsung agar DPRD bisa melihat kondisi riil di lapangan.
Massa akhirnya ditemui Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin. Ia menegaskan, pembangunan jalan lingkar Ambalau tetap bisa diperjuangkan meski statusnya masih jalan kabupaten.
“Kalau lewat Inpres Jalan Daerah, maka APBN bisa masuk untuk membiayai, tanpa harus naik status jadi jalan nasional. Tinggal political will saja, apakah pemerintah kabupaten dan provinsi serius memperjuangkan atau tidak,” ujar Rofik.
Ia menambahkan, DPRD Maluku akan mengusulkan agar jalan lingkar Ambalau masuk dalam APBD 2026 bila belum tersentuh Inpres Jalan Daerah. “Jumlah anggarannya tidak sampai ratusan miliar. Tinggal kemauan politik saja. Apalagi masyarakat sudah menyerahkan lahannya. Kalau jalan ini dibuka, bukan hanya akses sekolah yang mudah, tapi ekonomi rakyat Ambalau akan bergerak maju,” tandasnya.
Aksi ini pun menjadi penanda bahwa kesabaran masyarakat Ambalau sudah habis. Kini, semua mata tertuju pada DPRD dan pemerintah daerah: apakah tuntutan rakyat akan ditindaklanjuti, atau kembali dikubur dalam janji-janji pembangunan yang tak pernah tuntas.