BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murahan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murahan

BERITA MALUKU. Balai Pengawasan Obat dan Makanan Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk murah tetapi membahayakan kesehatan.

Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Maluku Nita Soenarko di Ambon, Senin (27/2/2017) menyatakan BPOM Maluku terus berupaya mengimbau dan menyosialisasikan ke masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk dengan harga yang murah tetapi tidak aman untuk dikonsumsi.

Menurut dia, masyarakat diminta untuk memastikan produk dengan "cek klik" yakni cek kemasan, label, izin edar, dan terpenting cek waktu kadaluwarsa.

"Kami bersyukur tingkat kesadaran masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon semakin meningkat, yakni sadar untuk melindungi diri dari produk yang tidak aman dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Nita menjelaskan peredaran obat-obatan yang berbahaya dan tidak memiliki izin edar dan dijual dengan harga murah membuat masyarakat dirugikan dari sisi material maupun kesehatan.

"Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih obat-obatan yang dijual. Apalagi jika dijual dengan harga di bawah standar yang ditetapkan, hal tersebut akan merugikan dan berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin," katanya.

Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku yang memiliki kasus kosmetik ilegal, pangan kadaluwarsa dan penjualan obat tanpa izin edar terbanyak di Kota Ambon.

"Kasus terbanyak ada di Kota Ambon mengingat jumlah sarana distribusi dan produksi terbanyak di Kota Ambon, yakni sebanyak 40 persen sementara dari 60 persen tersebar di 10 kabupaten/kota lainnya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sampling atau pengujian produk yang telah beredar. Tujuan dilakukan sampling tidak lain adalah karena belum tentu seluruh produk yang beredar telah memenuhi syarat.

"Setiap tahun sebanyak 2.250 sampel produk yang diawasi berupa pangan, obat, obat tradisional, food suplemen, psikotropika, dan napza," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat turut mengawal tugas BPOM untuk mengawasi penjualan dan peredaran produk di pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawal peredaran produk ilegal di pasaran,jika ditemukan produk yang tidak sesuai segera laporkan ke BPOM untuk kami tindak lanjuti," tandasnya.
Kesehatan 6937755706680003325
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks