Dipastikan Tagop Soulisa - Ayub Saleky Dilantik 22 Juni 2016 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dipastikan Tagop Soulisa - Ayub Saleky Dilantik 22 Juni 2016

BERITA MALUKU. Rabu 22 Juni, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dipastikan melantik Bupati Tagop Sudarsono Solissa – Wakil Bupati Buce Ayub Saleky, Buru Selatan (Bursel).

Kepastian pelantikan orang nomor satu dan dua di Kabupaten Lolik Lalik Fedan Fenan disampaikan Gubernur Maluku Ir Said Assagaff, kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, senin (20/6/2016).

“SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Sudah saya lihat, sehingga pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Assagaff.

Dijelaskan, udangan pelantikan sudah disebarkan kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati, Walikota se-Maluku, SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru Selatan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda.

Pelantikan akan berlangsung di lantai VII, kantor Gubernur Maluku, pukul 10.00 Wit.

Dirinya berharap, dukungan seluruh elemen masyarakat Bursel dalam menyukseskan jalannya proses pelantikan, serta mendukung program kerja Bupati – Wakil Bupati terpilih.

Untuk diketahui, KPU Bursel telah menetapkan Kemenagan pasangan Tagop Sudarsono Soulissa dan Ayub Buce Seleky (TOP BU) dengan Surat Keputusan KPU Nomor : 46/Kpts/KPU.Bursel/XII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Tahun 2015.

TOP-BU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 21.987 suara atau 53,4 persen dari total suara sah se-Kabupaten Bursel.

Keputusan kemenangan Top-Bu untuk kembali memegang tampuk kekuasaan periode ke II sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021, semakin diperkuat dengan adanya keputusan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Arkilaus Solissa dan dihadiri Wakil Bupati Buru Selatan Buce Ayub Seleky.

Proses di DPRD mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100/140/Sj tanggal 19 Januari 2016 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. 

Surat Edaran Mentri dalam Negeri untuk seluruh Gubernur di Indonesia Nomor 273/934/SJ tanggal 16 Maret 2016 yang dengan jelas menegaskan, bahwa bagi daerah yang sudah selesai proses sengketa hasil Pilkada di MK, akan dilantik sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode sebelumnya.
Pilkada Maluku 1041921247805915820
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks