Rahayaan Dalam Waktu Dekat Akan Dilantik Sebagai Wali Kota Tual | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rahayaan Dalam Waktu Dekat Akan Dilantik Sebagai Wali Kota Tual

Adam Rahayaan
BERITA MALUKU. Asisten Pemerintahan Setda Maluku, Angky Renjaan mengatakan Gubernur Said Assagaff dalam waktu dekat akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Adam Rahayaan sebagai Wali Kota Tual secara definitif.

"Sekarang ini Adam Rahayaan sedang melakukan ibadah Umroh ke Tanah Suci, sehingga rencana pelantikannya sebagai Wali Kota Tual akan dilangsungkan setelah kembali dari sana," kata Angky, di Ambon, Selasa (17/5/2016).

Adam adalah Wakil Wali Kota Tual yang berpasangan dengan Wali Kota M.M Tamher yang dilantik pada 31 Oktober 2013.

Namun M.M Tamher meninggal dunia pada salah satu rumah sakit di Jakarta pada April 2016 akibat sakit, sehingga Adam telah ditetapkan sebagai Wali Kota Tual dan akan dilantik oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam waktu dekat.

Sedangkan siapa figur yang bakal mendampingi Adam sebagai Wakil Wali Kota Tual tergantung mekanisme yang berlaku.

"Penentuan wakilnya sesuai ketentuan dipilih DPRD dari partai politik (Parpol) pengusung dan masalah prosesnya seperti apa nanti dikonsultasikan dengan KPU. Kita tidak mencampuri urusan internal partai pengusung, tetapi nantinya mereka mengajukan beberapa nama calon untuk dipilih DPRD," ujar Angky.

Proses pelantikan Wali Kota Tual oleh Gubernur Maluku juga akan berlangsung di Ambon, Ibu kota Provinsi Maluku. Pelantikan Adam dimaksudkan untuk mengisi kekosongan sementara pemerintahan di sana pascawafatnya M.M Tamher.

Almarhum M.M Tamher bersama Adam Rahayaan dan sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara lainnya masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon karena kasus dugaan korupsi dana asuransi 35 anggota legislatif tahun 2002 dan 2003.

Meski pun almarhum M.M Tamher dan Adam divonis bebas oleh pengadilan tingkat pertama, namun tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tual maupun Kejaksaan Tinggi Maluku masih melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung sejak tahun lalu, namun putusannya belum diturunkan sampai saat ini.

"Terkait kasus kasasi di MA, kita menganut prinsip bahwa proses hukum jalan tetapi proses politik juga jalan dan saatnya ada putusan hukum seperti apa akan ditindaklanjuti," ujar Angky Renjaan.
Pilkada Maluku 4766929728439359083
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks