Lethulur: Dishub Ambon Harus Bentuk Koperasi Ojek | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lethulur: Dishub Ambon Harus Bentuk Koperasi Ojek

BERITA MALUKU. Pernyataan miring dari salah satu pemerhati transportasi yang  tidak ingin namanya dimediakan,  mengungkapkan bahwa, angkutan ojek tidak layak menjadi moda transportasi, karena sumbangan kecelakaan dari kendaraan roda dua ini adalah yang tertinggi dibanding moda tranportasi lainnya.

Hal itu mendapat penolakan keras dari tokoh pemuda Maluku, Nelson Lethulur.

"Kalau katong mau lihat kendaraan roda dua itu (ojek) sebenarnya adalah pembunuh di jalan raya, jadi bagaimana harus dilegalkan,“ ungkap Letluhur.

Bahkan ditambahkan sumber tersebut, argumen lain dari urung dilegalkannya moda transportasi itu adalah, bahwa pemerintah cenderung lebih memilih moda trasnportasi massal dalam mengatasi masalah kemacetan dan adanya penumpukan kendaraan bermotor di jalan raya.

Lethulur yang ditemui, Rabu (17/5/2016) menyatakan, Pemkot dalam hal ini dinas Perhubungan kota Ambon, harus mengakomodir armada tansportasi ojek untuk menjadi salah satu moda transportasi. Pasalnya, keberadaan moda transportasi roda dua ini telah berperan mengurangi angka pengangguran di kota ini, karena menurutnya jasa transportasi ojek ini telah berperan meningkatkan angka pendapatan perkapita keluarga tukang ojek, maupun masyarakat kota Ambon secara umum.

Untuk itu, Lethulur mendesak Dishub kota Ambon untuk segera membentuk sebuah koorporasi besar untuk menghimpun para pengojek. Misalnya dalam bentuk badan usaha koperasi angkutan darat yang dapat memediasi kepentingan-kepentingan para pengojek.

Pria asal MBD ini mengungkapkan juga, harus diakui kehadiran para pengojek ini telah berperan mambantu masyarakat kota dalam memperlancar tugas dan aktifitas masyarakat pengguna transpotrasi tersebut, karena cepat dan efisien.

“Mereka telah membantu dan memperlancar tugas-tugas aktifitas keseharian warga kota, agar sampai ketujuan,” singkatnya.

Menurutnya, jika terjadi penghapusan moda transportasi ini, maka akan menimbulkan membengkaknya tingkat pengangguran, sehingga manjadi beban sosial yang akan menimbulkan terjadinya gejolak sosial.

Ditandaskan Lethulur, dengan pembentukan wadah Koperasi dan memberikan legitimasi bagi Pengojek, secara otomatis juga akan meningkatkan sisi keamanan (Safety) dan kenyamanan dari pengguna ojek, karena perilaku para pengojek dapat dikontrol, sehingga dapat menghindari tindakan-tindakan asusila pengojek terhadap penumpang, maupun perilaku ugal–ugalan di jalan raya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.

Untuk itu, perlu ada regulasi dari Pemkot, supaya dapat dikontrol, sehingga tidak terjadi lagi kasus asusila seperti beberpa kasus yang pernah dilakukan oleh tukang ojek.

“Pengawasan ini juga sekaligus akan membina mereka dalam mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” kunci Lethulur. (NK)
Perhubungan 6335136359925839252
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks