KPU Bursel Temukan Data Ganda, Nama Anggota PDIP Dicaplok | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Bursel Temukan Data Ganda, Nama Anggota PDIP Dicaplok

BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menemukan adanya data ganda salah satu anggota partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dicaplok oleh partai lain agar lolos verfikasi Parpol.

Terhadap temuan kasus ini, Senin (6/11/2017), dua staf KPU Bursel, Kisman Gibrihi dan Murniati Umamit langsung mendatangi Sekertarir PAC PDIP Namrole mengkonformasi Ketua PAC PDIP Namrole, Ronald Latbual dan beberapa kader PDIP yang namanya dicaplok, sekaligus menandatangani surat pernyataan bahwa benar adalah kader PDIP.

Sekertaris Ranting PDIP Namrole, Ronald Latbual meminta KPU Bursel kembali melakukan verifikasi faktual terhadap setiap pemegang Kartu Anggota (KTA) di semua parpol di Kabupaten Bursel.

“Kami menyarankan kepada pihak KPU untuk melakukan verfikasi faktual terhadap pemegang KTA di semua partai politik,” pinta Latbual.

Untuk Kecamatan Namrole terdapat 5 anggota kader PDIP yang dicaplok namanya, masing-masing, Kornelis Nurlatu dari Desa Masnana juga terdaftar di Partai Nasdem. Yolanda Suryali dari Desa Masnana terdaftar di Partai Nasdem, Amir Seknum dari desa Wally terdaftar di Perindo dan Hanura, dan Soleman Rahakbau menjabat sebagai Ketua Ranting PDIP Desa Wally dicaplok dan terdaftar di Perindo.

Bagi dua kader lainnya, Julianus Seleky berdasarkan data KPU adalah PNS dan termyata setelah diverifikasi ulang yang bersangkutan telah pensiun, dan Yelis Solissa oleh KPU yang bersangkutan merupakan anggota Polri dan tidaklah benar.

Yelis Solissa bahkan ketakutan terhadap data yang diterima dari KPU bahwa dirinya merupakan anggota Polri. Ia mengaku takut jangan sampai dirinya ditangkap karena bukan sebagai anggota Polri tetapi data KPU adalah anggota Polri.

Terhadap persoalan ini, Latbual menegaskan kepada KPU melakukan verfikasi faktual terhadap semua anggota Parpol untuk membuktikan kebenaran setiap pemegang KTA.

“Jangan sampai hanya mengklaim dan mencaplok nama orang tetapi sesungguhnya masyarakat tak tahu. Persoalan ini juga menjadi tugas dan tanggungjawab dari KPU untuk melakukan verfikasi faktual terhadap pemegang KTA parpol,” ujar Latbual.

Sebagai penghubung PDIP Bursel sekaligus Sekertaris PAC PDIP Kecamatan Namrole, Latbual menegaskan kepada KPU agar melakukan verfrikasi jangan memilah-milah partai tetapi harus secara keseluruhan.

“Jangan ada yang namanya pilih-pilih atau pilah-pilah, atau saya punya kenalan, verfikasi itu terhadap semua parpol,” tegas Latbual.

Menurutnya, bisa saja ada terjadi dobel data pemegang KTA pada partai lain seperti yang dialami oleh PDIP Bursel.

Apakah ada langkah hukum terhadap persoalan ini, Latbual mengakui bukan kewenangannya dan menyerahkan pada pimpinan partai yang lebih tinggi untuk memutuskannya.

Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Bursel, Sami Latbual yang dikonfirmasi via telpon terkait kasus ini menjelaskan bahwa tak ada langkah hukum yang akan diambil pihaknya.

“Kita sangat tersinggung, kita membuktikan kepada KPU dan publik bahwa PDIP melakukan pengkaderan tidak asal, dan PDIP tak main caplok dan tiba saat tiba akal,” ujar Latbual.

Terhadap kader PDIP yang dicaplok oleh partai lain itu adalah kader PDIP yang telah memiliki KTA.

“Pertanyaannya adalah, modus apa yang dimainkan oleh partai lain mencaplok anggota kami masuk ke partai mereka,” tanya Latbual.

Sementara itu, Soleman Rahakbau selaku Ketua Ranting PDIP Desa Wally yang namanya dicaplok masuk dalam Perindo mengaku sangat menyayangkan hal ini.

“Saya tak tahu, mereka (Perindo) tak pernah menemui saya, saya sangat menyesalkan ini,” ujarnya. (Le)
Pilkada Maluku 9178857012917962028
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks