BPBD Koordinasikan Status Tanggap Darurat Bersama Gubernur, Untuk Penggunaan Anggaran Tak Terduga
AMBON - BERITA MALUKU. Hingga saat tiga daerah di Maluku telah menetapkan status tanggap darurat, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Memang ada beberapa daerah lain yang juga terdampak bencana, seperti Tual dan Maluku Tenggara, namun mereka baru menyampaikan laporan kejadian. Status tanggap darurat secara resmi belum ditetapkan,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Syarif Hidayat saat diwawancarai, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, dengan dasar SK dari daerah-daerah yang telah menetapkan tanggap darurat, BPBD Maluku akan mengusulkan agar Gubernur segera menetapkan SK tanggap darurat tingkat provinsi. Hal ini penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih luas dan terkoordinasi.
"Beberapa waktu ke depan setelah Pak Gubernur mengeluarkan SK tanggap darurat, baru kita lihat secara keseluruhan hal-hal mana yang akan diselesaikan," jelasnya.
Syarif menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat merupakan dasar hukum yang penting bagi provinsi untuk mengambil langkah cepat dalam menangani dampak bencana, termasuk dalam menggunakan anggaran dana tak terduga.
“Dana tak terduga tidak bisa langsung dikeluarkan saat bencana terjadi. Namun harus ada dasar hukumnya. Dengan adanya SK tanggap darurat, bantuan dari BNPB juga bisa segera mengalir ke Maluku,” tambahnya.
Meski status resmi tanggap darurat provinsi belum ditetapkan, BPBD Maluku telah melakukan langkah awal penanganan darurat. Beberapa bantuan seperti selimut, matras, makanan siap saji, dan beras telah dikirim ke daerah terdampak, seperti Ambalau di Seram Bagian Barat.
"Hal-hal itu yang sementara kita bantu, sambil menunggu penetapan tanggap darurat oleh Pak Gubernur," tegas Syarif.
BPBD juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk mempercepat dan memperkuat penanganan bencana di daerah-daerah terdampak.
Di sisi lain, Gubernur Maluku juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kabupaten dan kota di Maluku agar terus waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana yang mungkin terjadi dalam beberapa waktu ke depan.