Gubernur: Sihaloho Plt Sekda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur: Sihaloho Plt Sekda Maluku

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Said Assagaff menyatakan Kepala Bappeda setempat, Anthonius Sihaloho menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekda Maluku terhitung 1 Desember 2015.

"Penunjukkan Anthonius sehubungan Ros yang pada 23 November 2015 berulang tahun yang ke-60. Namun, aturan kepegawaian resminya mengakhiri tugas pada 1 Desember 2015," kata Gubernur saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2015).

Anthonius mengemban tugas Plt Sekda Maluku hingga Presiden, Joko Widodo memutuskan Sekda definitif yang tinggal menunggu keputusan Tim Penilaian Akhir (TPA).

"Jadi Anthonius melaksanakan tugas Sekda dengan tetap berkoordinasi dengan Gubernur dan Wagub," ujarnya.

Gubernur berharap TPA sesegera memutuskan Sekda Maluku yang definitif sehubungan tiga calon telah disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo pada akhir Oktober 2015.

"Sambil menunggu keputusan TPA yang ditindaskan Presiden Jokowi dengan SK Sekda Maluku, maka Anthonius mengemban tugas sebagai Plt Sekda sehingga terjamin kelancaran mekanisme pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," tandasnya.

Penetapan Sekda Maluku melalui TPA awalnya dijadwalkan di Jakarta pada 27 November 2015 , namun ditangguhkan karena Presiden Jokowi saat itu berada di luar kota Jakarta.

Gubernur Maluku, Said Assagaff, dikonfirmasi, Jumat malam, membenarkan ditangguhkannya penetapan Sekda Maluku karena Presiden Jokowi masih berada di luar Kota Jakarta.

Karena itu, Gubernur mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi berbagai isu dikembangkan terkait penetapan Sekda Maluku.

"Seleksi telah dilakukan panitia sesuai ketentuan Undang - Undang (UU) sehingga berpulang kepada Presiden yang berkewenangan memutuskan siapa layak menjadi Sekda Maluku menggantikan Ros ," tegasnya.

Sebelumnya, keputusan Pansel Sekda Maluku dengan No.01/KEP.PANSEL/JPTM/MAL/2015 tertanggal 17 September 2015 itu menyatakan yang memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi adalah M.A.S. Latuconsina,ST.MT (Wawali Ambon), Ir.M.Z.Sangadji, M.Si(Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku dan Hallatu Roy, S.Sos. MAP ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Selain itu, Hamin Bin Thahei, SE (Karo Pemerintahan Setda Maluku), Ir.Umad Muhammad, MM Ketua Pansel Sekda Maluku, Prof.DR. Thomas Pentury, M.Si mengemukakan, Pansel bekerja sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada "anak emas atau pun titipan dari siapa pun".

Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.

"Soal dokumen masing - masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015," tegas Thomas Pentury.
Sekda Maluku 3294222028368493176
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks