Pemprov Maluku Alokasi Rp1 Miliar untuk Pembebasan Lahan Lantamal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Alokasi Rp1 Miliar untuk Pembebasan Lahan Lantamal

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengalokasikan Rp1 miliar untuk pembiayaan bersama (cost sharing) pembebasan lahan bagi pembangunan sarana dan prasarana Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) IX di desa Tawiri, Kota Ambon sebagai bagian dari upaya perampungan Jembatan Merah Putih (JMP).

"Dana Rp1 miliar itu telah dialokasikan melalui APBD Maluku tahun anggaran 2015 dan sisanya menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX," kata Ketua Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, di Ambon, Rabu (11/11/2015).

Lahan yang dibutuhkan seluas 13,9 hektare. Untuk itu Pemprov Maluku telah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJN IX dan pemerintah desa Tawiri.

"Bappeda Maluku melalui koordinasi dengan BPJN Wilayah IX telah menyiapkan dokumen perencanaan dan telah disampaikan kepada Gubernur Said Assagaff," ujarnya.

Anthonius mengemukakan, penyiapan lahan disikapi dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengerjaaan sarana maupun prasarana Lantamal IX yang baru.

Pembangunan sarana dan prasarana Lantamal IX yang baru di desa Tawiri, termasuk pembebasan lahan membutuhkan anggaran Rp238 miliar.

"Prinsipnya, Pemprov Maluku bertekad mendorong perampungan JMP yang diprogramkan diresmikan pada awal 2016," kata Anthonius.

Pembangunan JMP berdampak mengurangi kemacetan di Kota Ambon dan salah satu objek wisata menarik bagi wisatawan di ibu kota Provinsi Maluku itu.

Manfaat pembangunan jembatan ini guna menunjang pengembangan fungsi kawasan di Teluk Ambon, sesuai tata ruang Kota Ambon yang telah menetapkan Desa Poka - Rumahtiga dan Wayame sebagai kawasan pendidikan serta Durian Patah - Telaga Kodok sebagai kawasan pemukiman dan penyangga.

Selain itu, menunjang sistem jaringan jalan yang telah ada khususnya pada Jazirah Leihitu, serta mempersingkat jarak dan waktu tempuh kendaraan dari dan ke Bandara Internasional Pattimura Ambon, di Desa Laha sebagai pintu masuk-keluar utama provinsi lainnya.

Pengoperasiannya memperpendek jarak tempuh 24 KM dari desa Galala ke bandara Internasional Pattimura di desa Laha dengan tenggat waktu 45 menit. Jarak Ambon - Laha adalah 36 km.

Pembangunan JMP ini akan berdampak bagi pengembangan kawasan Kecamatan Teluk Ambon, meningkatkan aktivitas sosial ekonomi dan pariwisata, tetapi tetap mempertahankan dan mengembangkan mata pencaharian masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai pengayuh perahu.
Proyek 2250712950525509645
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks