Tidak Tertutup Kemungkinan Tersangka Korupsi MGMP SBB Bertambah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tidak Tertutup Kemungkinan Tersangka Korupsi MGMP SBB Bertambah

BERITA MALUKU. Meski Kejaksaan Tinggi Maluku baru menetapkan satu tersangka koprupsi anggaran program musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah.

"Ada kemungkinan jumlah tersangkanya bertambah dan itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi oleh tim penyidik," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia di Ambon, Senin (5/10/2015).

Penyidik Kejati Maluku, sejak pekan lalu, telah menetapkan satu tersangka atas nama Ledrik Harold Sinano yang menjadi pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) dalam proyek senilai Rp6 miliar tahun anggaran 2013.

Awalnya kejaksaan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dilakukan ekspos perkara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuk Suryosumpeno dengan para asisten dan tim penyidik sehingga ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam proyek itu senilai Rp300 juta.

Anggaran kerugian tersebut menyebabkan PPTK dijadikan sebagai tersangka, namun diperkirakan masih lebih besar dan melibatkan pihak lain yang terlibat dalam perkara ini sehingga ada kemungkinan penambahan tersangka.

"Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan sementara pihak kejaksaan sehingga akan dilibatkan pihak auditor dari BPKP RI Perwakilan Maluku," katanya.

Menurut Bobby, penyidik kejaksaan tinggi telah memeriksa sembilan orang terkait kasus dimaksud, hari ini(Senin).

Mereka yang dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya mantan Kadis Pendidikan Kabupaten SBB, Benjamina Dorce Puttileihalat dan mantan Kepala bidang pendidikan menengah Gazpars Adrian Pesireron, serta Kasubag Perencanaan, Husni Rumbia.

Saksi lain yang diperiksa penyidik adalah Nova Taberima, Maya Ado, serta Nency Okiyato selaku moderator dalam program musyawarah guru mata pelajaran tahun anggaran 2013. (Ant/bm 01)
Hukrim 8844939655072460855
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks