DPRD Ambon Dukung Rencana Pemprov Maluku Naikan UMP | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Ambon Dukung Rencana Pemprov Maluku Naikan UMP

BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Husein Toisuta mengatakan, DPRD Kota Ambon mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Maluku.

"Kalau ada rencana seperti itu DPRD Kota Ambon tetap mendukung guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama kaum buruh di daerah ini," katanya, di Ambon, Selasa (6/10/2015).

Mudah-mudahan, lanjutnya, upaya yang dilakukan Pemprov Maluku melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku untuk menaikkan UMP yang sekarang ini Rp1.650.000 bisa terjawab.

"Berapa besarnya, yang penting ada upaya kenaikan dari Rp1.650.000, DPRD Kota Ambon tetap mendukung dan menyetujui hal tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, selama ini buruh bekerja sesuai dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, tetapi kembali kepada perusahaan tempat mereka bekerja ada juga 'permainan' di sana.

"Karena itu kalau ada rencana pemerintah untuk menaikkan UMP, mari sama-sama memberikan dorongan dan dukungan kepada pekerja agar aktifitas mereka selalu terjamin baik gajinya, kesehatan dan lainnya yang juga harus terjamin, sebab mereka juga punya istri/suami dan anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan," katanya.

"Jadi saya kira DPRD Kota Ambon akan memberikan dorongan kalau memang itu merupakan satu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku," ujarnya.

Nanti dilihat upaya yang akan dilakukan seperti apa, lanjutnya, sebab kenaikan UMP ini juga kadang-kadang tergantung pihak perusahaan apakah mau atau tidak menaikkannya.

"Kita lihat saja, dengan alasan pekerja kurang mendukung atau kerja kurang baik dan alasan-alasan lain akhirnya di-putus hubungan kerja (PHK). Kemudian setelah di-PHK pembayarannya juga tidak jelas sehingga ada saja buruh membawa hal itu ke DPRD guna memediasi masalah seperti itu," ujarnya.

Husein mengatakan, DPRD selalu mencari selusi untuk penyelesaian kasus PHK. Selama ini buruh yang terkena PHK dan melaporkannya ke DPRD selalu diselesaikan secara baik.

"Artinya DPRD selalu memfasilitasi dengan cara memanggil perusahaan yang bersangkutan kemudian buruh yang diPHK juga dihadirkan sehingga penyelesaiannya bisa diatur secara baik, tidak merugikan satu pihak," katanya. (Ant/bm 01)

Dewan 6070230905096184836
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks