Penetapan DPS di Aru Terhambat Cuaca Ekstrim | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penetapan DPS di Aru Terhambat Cuaca Ekstrim

BERITA MALUKU. Kondisi cuaca ekstrim melanda Kepulauan Aru, Maluku pada beberapa hari terakhir ini menghambat penyelenggaraan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang jadwalnya ditetapkan pada 2 September 2015.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair, dihubungi dari Ambon, Kamis (3/9/2015), membenarkan, dua kecamatan belum dipleno untuk menetapkan DPS karena terhambat kondisi cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten secara geografis berbatasan dengan Australia.

Kecamatan yang belum rampung penetapan DPD adalah Aru Selatan dan pulau - pulau Aru.

"Kami telah mengerahkan armada dinilai layak dioperasikan untuk mengangkut data, baik dari kecamatan Aru Selatan maupun pulau - pulau Aru," ujarnya.

KPU Kepulauan Aru menjadwalkan Kamis(3/9) petang, DPS dua kecamatan tersebut telah ditetapkan, menyusul delapan lain terealisasi sesuai jadwal yakni pada 2 September 2015.

"Kami telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kepulauan Aru dan direkomendasikan perampungan penetapan DPS Kabupaten Kepulauan Aru terealisasi Kamis(3/9)," kata Viktor.

Dia mengemukakan, pertimbangan keselamatan menjadi alasan molornya penetapan DPS sesuai jadwal diputuskan.

"Kecamatan Aru Selatan itu termasuk wilayah perbatasan dengan Austraalia sehingga kondisi cuaca ekstrim sering menghambat berbagai prgram pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," tegas Viktor.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku mengingatkan semua komponen bangsa agar mengawasi penyusunan DPS.

"Sering bermasalah saat tahapan Pilkada sehingga diproses hingga peradilan adalah soal DPS karena rawan terjadi manipulasi," katanya.

Empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di Maluku kelompok pertama adalah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan.

Fadly mengemukakan, Bawaslu Maluku juga telah menginstruksikan Panwaslu, Panwas kecamatan hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) agar selektif saat verifikasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Begitu pun, partai politik (Parpol), pasangan bakal calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati serta tim sukses agar turut mengawasi penyusunan hingga penetapan DPS.

"Intensifkan pengawasan agar bila terjadi masalah tidak semata penyelenggara Pilkada disalahkan karena hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) kemungkinan terjadi manipulasi data," tegasnya.

PPL yang bertugas di tingkat desa juga telah diinginkan agar selektif hingga jelas nama maupun alamat pemilih.

"Jadi sekiranya ada Panwaslu yang meragukan DP4, maka itu disikapi dengan mengoptimalkan kinerja dari masing - masing PPL di empat Kabupaten," kata Fadly.

DP4 Kabupaten SBT terbanyak yakni 95.227 pemilih, disusul Kepulauan Aru 72.586 pemilih, Buru Selatan 49.619 pemilih dan Maluku Barat Daya (MBD) 42.649 pemilih. (Ant/bm 01)
Daerah 8166691648033863970
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks