Kejari Ternate Geledah Rumah Kadis PU | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejari Ternate Geledah Rumah Kadis PU

BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate, Isnain Pansiradju, tersangka korupsi pembangunan jembatan Ngade Sone senilai Rp8,5 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, Arsito Johar di Ternate, Rabu (2/9/2015), mengatakan, tim satgas antikorupsi Kejari Ternate menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jembatan Ngade Sone.

"Pengeledahan pertama di rumah tersangka, Isnain (Kadis PU Kota Ternate), tepatnya di Kelurahan Salero Kecamatan Ternate Utara, berlangsung sekitar 3 jam terhitung sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 Wit," katanya.

Hampir seluruh isi rumah hingga kendaraan dan mobil milik tersangka diotak-atik tim penyidik. Meski begitu tak ada satu pun dokumen yang ditemukan dari rumah tersebut.

Setelah itu penyidik antikorupsi yang dikawal ketat aparat kepolisian jajaran Polres Ternate bersenjata lengkap, menuju rumah Isra Muin di Kelurahan Soa-Sio, Kecamatan Ternate Utara.

Di rumah megah milik Dirut PT Panorama Gamalama itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen proyek Ngade Sone yang terletak di atas meja kerja serta di beberapa tempat. Bahkan, ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan di salah satu sudut ruangan.

"Dari hasil penggeledahan di rumah Isra kami menemukan sejumlah dokumen penting yang berhubungan dengan proyek Ngade Sone, meski kedudukan dokumen itu disimpan rapi oleh pemilik rumah," ujarnya.

Arsito Djohar menambahkan, pasca-penggeledahan ini dokumen hasil sitaan akan disortir kembali oleh pihaknya dan akan disamakan dengan dokumen hasil sitaan di Kantor Dinas PU kemarin.

"Yang pasti inti dari penggeledahan ini akan kita sortir kembali jika berkaitan dengan proyek Ngade Sone, maka akan kita pelajari dan akan kita samakan dari dokumen hasil sitaan di kantor Dinas PU kemarin," katanya.

Usai penggeledahan kedua rumah tersangka kasus korupsi jalan dan jembatan ngade sone, yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp400.000 juta, tim penyidik antikorupsi Kejari Ternate berencana bakal melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka Samsudin Mile, selaku ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Setelah ini akan kita lanjutkan penggeledahan rumah salah satu tersangka. Namun kapan akan dilaksanakan kita belum bisa sampaikan ke publik," katanya. (Ant/bm 01)
Malut 7903418870636201932
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks