Golkar Usul Fahratur Samal Jadi Sekwan Definitif, Begini Tanggapan Gubernur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Golkar Usul Fahratur Samal Jadi Sekwan Definitif, Begini Tanggapan Gubernur

Fahratur Rabiah Samal


AMBON - BERITA MALUKU.
Wacana pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Fahratur Rabiah Samal, menjadi pejabat definitif kembali mengemuka dalam rapat paripurna penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa malam (30/9/2025).

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Richard Rahakbauw, menyampaikan langsung usulan tersebut di hadapan forum paripurna. Ia menilai, selama menjabat Plt Sekwan, Fahratur Samal telah menunjukkan kinerja yang baik dan layak dipertahankan.

“Nantinya Pak Gubernur Maluku dapat melantik Ibu Fahratur Samal sebagai Sekwan definitif untuk lima tahun ke depan,” ujar Rahakbauw.

Dukungan juga datang dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh Mu’min Refra. Ia mengapresiasi kerja keras Sekwan beserta seluruh staf sekretariat dalam menopang tugas DPRD.

“Apresiasi atas tugas yang dijalankan. Sungguh menguras tenaga dan energi guna memastikan program dewan berjalan baik. Terima kasih atas dedikasi dan karya nyata Ibu Sekwan dan tim,” katanya.

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra melalui Saoda Tethol. Ia menegaskan dukungan fraksi terhadap keberlanjutan kepemimpinan Fahratur Samal di Sekretariat DPRD Maluku.

“Kami mendukung kelancaran program dan agenda dewan, baik di APBD maupun Perubahan APBD,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menekankan bahwa kewenangan penetapan pejabat eselon II, termasuk Sekwan definitif, merupakan hak atributif yang melekat pada dirinya sebagai kepala daerah.

“Tolong dicatat, masukan dari fraksi-fraksi itu sifatnya rekomendasi. Pemerintah tentu menghargai dan mencatat setiap aspirasi yang disampaikan, namun hal itu tidak bersifat mandatory. Penetapan pejabat adalah kewenangan saya,” tegas Gubernur.

Dengan demikian, usulan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum keputusan resmi terkait Sekretaris DPRD definitif ditetapkan.

Dewan 3878396300696152452
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks