Teror Kekerasan di Nusaniwe, Pelaku Penganiayaan Berulang Belum Ditangkap, Warga Resah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Teror Kekerasan di Nusaniwe, Pelaku Penganiayaan Berulang Belum Ditangkap, Warga Resah


AMBON - BERITA MALUKU
. Aksi tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan/atau penganiayaan kian meresahkan warga Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Dalam kurun waktu awal Januari 2026 hingga pertengahan bulan ini, sejumlah kasus kekerasan terjadi berulang dengan korban berbeda, namun para pelaku belum juga diamankan aparat penegak hukum.


Kasus terbaru terjadi di kawasan yang sama Air Putri, Kamis malam (15/01/2026), yang menimpa Semi Pattipeilohy. Korban mengalami luka robek di tangan akibat menangkis serangan menggunakan benda tajam yang diduga dilakukan oleh Noel Gaspers, bersama dua rekannya yang turut mengejar. Peristiwa tersebut kembali menguatkan keresahan warga, lantaran salah satu pelaku disebut-sebut pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelumnya.


Ironisnya, kekerasan ini diduga dilakukan oleh kelompok pemuda yang sama, yang sebelumnya terlibat dalam penganiayaan terhadap J (korban) pada 1 Januari yang dilakukan oleh Rei Han/Reihan CS, dan Marva Diaz (korban) pada 6 Januari 2026 dilakukan oleh pelaku Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Seluruh kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, korban dan saksi telah diperiksa, serta visum telah dilakukan. Namun hingga kini, belum satu pun pelaku ditahan.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa penganiayaan terhadap Semi Pattipeilohy terjadi sekitar pukul 19.00 WIT. Para pelaku diduga telah mengintai korban dari kawasan depan swalayan Planet, kemudian berjalan ke depan tempat gorengan. 


Disaat itu pemuda belakang penginapan B29 sementara duduk dengan tujuan menjemput jenazah temannya di pelabuhan Gudang Arang dari MBD. Namun para pemuda Noel, Rei Han dan satu orang lainnya mengikuti pemuda penginapan B29, sebagian lari masuk ke lorong yang saat itu dalam suasana duka, sedangkan korban lari sendirian ke arah penginapan B29 diikuti oleh Rei Han dan satu orang lainnya, namun sampainya Di lokasi tersebut, pelaku Noel Gaspers dari seberang jalan berlari menuju ke arah korban, kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis sehingga melukai tangan korban.


Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Laporan resmi baru dibuat ke SPKT Polresta Ambon sekitar pukul 22.30 WIT pada malam yang sama.


Warga menilai lambatnya penanganan aparat keamanan justru membuat pelaku seolah kebal hukum. Kekerasan yang berulang di lokasi yang sama memunculkan kekhawatiran akan adanya korban susulan jika tidak segera ditindak tegas.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nusaniwe AKP Johan W.M. Anakotta menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan. Ia menyebut seluruh laporan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.


“Terkait kasus kekerasan bersama dan penganiayaan, dalam proses penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami target minggu depan, kemudian ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolsek, Jumat (16/1/2026). 


Ia menjelaskan, proses hukum saat ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Penangkapan harus melalui tahapan penyelidikan yang matang untuk menghindari gugatan praperadilan. Meski demikian, ia berjanji seluruh kasus akan dituntaskan.


“Kami targetkan Minggu depan, setelah gelar perkara, tersangka ditetapkan dan ditahan. Tidak ada pelaku yang kami lindungi,” tegasnya.


Kapolsek juga mengakui adanya kendala di lapangan, mulai dari kurang kooperatifnya keluarga pelaku hingga minimnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang berkeliaran pada malam hari, yang berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Terkait pengamanan wilayah rawan, pihak kepolisian mengaku tengah mengupayakan penempatan personel secara maksimal, termasuk opsi pendirian pos pengamanan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggota.


Sementara itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak tegas dan transparan, demi memulihkan rasa aman dan mencegah kekerasan berulang di wilayah Nusaniwe.


Hukrim 1670107567396663198
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks