Ribuan Lulusan SMP Berebut Kursi SMA Negeri, Afirmasi Jadi Jalan Keluar
AMBON - BERITA MALUKU. Persoalan keterbatasan daya tampung SMA Negeri di Kota Ambon kembali menjadi perhatian menjelang tahun ajaran baru. Setiap tahun, ribuan lulusan SMP harus bersaing memperebutkan kursi yang terbatas di sekolah negeri, sementara kapasitas yang tersedia belum mampu mengimbangi jumlah lulusan yang terus meningkat.
Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Anos Yermias, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetapi menyangkut hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menurutnya, Kota Ambon memiliki sejumlah SMP Negeri yang setiap tahun meluluskan ribuan siswa. Namun, jumlah SMA Negeri yang menjadi tujuan utama masyarakat masih relatif terbatas. Akibatnya, banyak siswa, termasuk yang memiliki prestasi akademik baik maupun berasal dari keluarga kurang mampu, berpotensi tidak tertampung.
“Persoalan ini harus dilihat secara serius karena menyangkut masa depan generasi muda. Ketika jumlah kursi yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP, maka banyak siswa kehilangan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang mereka harapkan,” ujar Anos, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan zonasi yang selama ini diterapkan memang memiliki tujuan baik, yakni pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Namun dalam praktiknya, zonasi memiliki keterbatasan ketika jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas yang tersedia.
“Persoalan utamanya bukan semata-mata zonasi, tetapi keterbatasan daya tampung SMA Negeri. Jika kursi yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah calon siswa, maka diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan,” katanya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Anos mendorong penerapan kebijakan afirmasi pendidikan yang tepat sasaran. Menurutnya, afirmasi dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu, siswa berprestasi, maupun mereka yang menghadapi hambatan sosial dan ekonomi tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
"Afirmasi bukan bentuk perlakuan istimewa. Afirmasi merupakan upaya negara untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai afirmasi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah Provinsi Maluku perlu mengambil langkah yang lebih strategis dan berkelanjutan dengan menambah kapasitas SMA Negeri melalui pembangunan ruang kelas baru, penambahan rombongan belajar, optimalisasi sarana pendidikan, hingga pembangunan sekolah baru.
Menurut Anos, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, setiap anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas hari ini berpotensi menjadi kehilangan sumber daya manusia unggul yang dibutuhkan daerah pada masa mendatang.
"Pemerintah perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Jika jumlah lulusan terus meningkat, maka kapasitas sekolah juga harus ditingkatkan. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena keterbatasan daya tampung,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak meminta perlakuan khusus, melainkan keadilan dan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.
"Sudah saatnya pendidikan dipandang bukan sekadar urusan penerimaan siswa baru, tetapi sebagai tanggung jawab bersama dalam mempersiapkan generasi Maluku yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan masa depan,” pungkasnya.
