Apel Kendaraan Aset Daerah Bursel Sepi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Apel Kendaraan Aset Daerah Bursel Sepi

BERITA MALUKU. Saat aktivitas kantor kembali normal pasca libur lebaran Idul Fitri 2017, rupanya sejumlah aset milik daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) seperti kendaraan bermotor belum kembali bersama penggunanya, bahkan nyaris tak ada di kantor bupati untuk mendukung tugas – tugas pemerintahan setempat.

Buktinya, saat digelar Apel Kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang merupakan aset daerah Kabupaten Bursel yang sedianya berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (10/7/2017), ternyata sepi. Padahal sesuai instruksi Sekda Bursel, Syharoel Pawa bahwa Senin (10/7/2017) akan dilaksanakan Apel kendaraan tersebut untuk memastikan alat transportasi ini selalu tersedia untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sayangnya halaman kantor bupati itu sepi dari kendaraan tersebut.

Pantauan Berita Maluku Online di halaman Kantor Bupati Bursel, Senin (10/7/2017), hanya terdapat tiga unit kendaraan roda empat saja, itupun kendaraan milik pejabat yang berkantor di kantor bupati, sedangkan kendaraan-kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak satupun terlihat.

Beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terlihat mencatat STNK yang
dibawa beberapa pegawai, diantaranya kendaraan milik asset Pertambangan (sebelum marger) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Bursel, Ronny Lesnussa. Akan tetapi, pendataan atau pencatatan surat-surat kendaraan tersebut tanpa adanya kendaraan.

Asisten II Ais Lesnussa yang diwawancarai soal ini enggan memberikan penjelasan. Alasannya, dia meminta agar sebaiknya menunggu Sekda saja karena Sekda yang akan menjelaskannya.

Sementara itu, rencana Apel Kendaraan milik Aset daerah ini menjadi polemik diantara beberapa sumber yang juga diketahui sebagai orang pejabat.

Mereka katakan, untuk apa dengan aset milik pemerintah daerah itu,t sementara ada banyak
temuan-temuan korupsi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.

Kata pejabat ini bahwa, ada yang namanya Sistim Pengendalian Internal dan ada hal-hal yang terkait dengan temuan Ketidak Patuhan. Untuk itu, menurutnya, tak perlu membicarakan persoala aset.

Discklaimer, katanya, tidak ada hubungannya dengan aset, olehnya itu, harus ada keterbukaan dan kejujuran, kalau jujur semuanya akan berjalan bagus.

Masih jelas pejabat ini bahwa, berbicara soal aset ada dua hal dalam keuangan yaitu Aset Lancar dan Aset Tetap. Yang mentok dimana, di Aset Lancar atau Aset Tetap.

''Kalau Aset Lancar itu fulus (uang) dan Aset tidak Tetap itu barang, itu saja. Gelar Aset ini sebenarnya untuk apa,'' ujar pejabat tersebut.

Menurutnya, seharusnya Gelat Aset ini dilakukan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 'masuk'
(melakukan auidt) dan saat BPK ada.

''Sedikit-sedikit aset yang jadi kambing hitam, sedikit-sedikit aset yang jadi kambing hitam,'' tadas pejabat ini yang terlihat sedikit kesal.

Jelasnya lagi, bahwa laporan aset daerah itu dari SKPD ke Bagian Aset dan dari Bagian Aset menyampaikan ke BPK. Demikian disampaikan pejabat tersebut yang hanya didengar saja oleh beberapa pejabat lainnya. (LE)
Daerah 7345618579593569289
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks