Jemput Paksa Direktur PT. Nusa Ina, DPRD Malteng Sambangi Mabes Polri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jemput Paksa Direktur PT. Nusa Ina, DPRD Malteng Sambangi Mabes Polri

Korban PHK saat demo PT. Nusa Ina (Foto.dok)
BERITA MALUKU. Ketua DPRD Maluku Tengah (Malteng) Ibrahim Ruhunussa, telah mengelurakan surat perintah perjalanan Dinas (SPPD) kepada 5 orang anggota DPRD dibawah Komando Wakil Ketua DPRD Malteng, Demianus Hattu, untuk menyambangi Mabes Polri di Jakarta, guna mengkoordinasikan mekanisme penjemputan paksa Sihar Sitorus, Direktur PT. Nusa Ina, sebagaimana kesepakatan DPRD lintas Komisi beberapa waktu lalu.

"Besok tim akan berangkat menyambangi Mabes Polri, guna mengkonsultasikan mekanisme pemanggilan paksa Oleh DPRD terhadap Direktur PT Nusa Ina, Sihar Sitorus. Tim tersebut ada 5 orang Anggota dibawa komando Wakil Ketua DPRD, Demianus Hattu," kata Ruhunussa saat gelar Jumpa Pers dengan Awak Media, Minggu malam (23/4/2017) di kediaman Rumah Dinasnya, Jl. Pattimura, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

Dari konsultasi tersebut nantinya, sambung Ruhunussa, akan ada kolaborasi antara DPRD dan Polisi saat akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Sitorus.

"Dari konsultasi itu, nanti ada semacam proses kerjasama antara DPRD Malteng dengan pihak kepolisian dalam rangka pemanggilan paksa terhadap Sihar Sitorus," papar Ruhunussa.

Dikatakan, agenda pemanggilan paksa akan dilakukan setelah lembaga Wakil Rakyat itu selesai melaksanakan agenda Reses.

"Teknis pemanggilan paksa kita tunggu hasil koordinasi tim, apakah pihak mabes tangani langsung bersama DPRD atau  diserahkan ke Polda atau polres. Dan kita sudah mengagendakan habis reses ini. Kita agendakan pemanggilan paksa terhadap Direktur PT Nusa Ina itu," cetusnya.

Ruhunussa saat ditanya, terkait molor DPRD lakukan konsultasi dengan Mabes Polri, padahal DPRD mengagendakan waktu konsultasi sejak beberapa waktu lalu.

"Ya, kita memang sudah surati waktu itu, meminta waktu pihak mabes untuk kita lakukan konsultasi terkait mekanisme pemanggilan paksa. Namun karena Polisi kemarin fokus pada pilkada Jakarta, sehingga baru minggu ini ada waktu bagi kami lakukan kosultasi," tutupnya.

Seperti diketahui, Sihar Sitorus 3 kali berturut-turut telah mengabaikan panggilan resmi DPRD Malteng terkait hiruk-pikuk penyelesaian pembayaran hak korban PHK oleh PT Nusa Ina.

Dalam tiga kali penggilan tersebut, Sitorus hanya mengutus Jenderal manager, kuasa Hukum dan Bagian Personal perusahaan Kelapa sawit itu untuk menghadap DPRD.

Alih-alih harapan DPRD, PT Nusa Ina mau bayar hak Korban PHK sebesar Rp3 miliar itu, tidak terwujud lantaran ketiga utusan Sitorus tidak bisa mengambil keputusan.
Malteng 6705783995566697671
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks