Penyidik Giring Kadishub Maluku Masuk Rutan Waiheru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penyidik Giring Kadishub Maluku Masuk Rutan Waiheru

BERITA MALUKU. Penyidik kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai menggiring Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Ir. BG ke rumah tahanan negara Waiheru Ambon terkait kasus dugaan korupsi anggaran studi kelayakan pembangunan Bandara Arara di kecamatan Wahai.

"Penyidik secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka BG dan rekannya JR yang merupakan Kabid Perhubungan Udara Dishub Maluku pada 27 Desember 2016," kata Kacabjari Maluku Tengah di Wahai, Ajid Latuconsina, di Ambon, Selasa (27/12/2016).

BG dan JR diperiksa sebagai tersangka dengan mendapatkan 60 pertanyaan sejak pukul 11.00 WIT hingga selesai pukul 15:30 WIT dan langsung ditahan.

Kedua tersangka ini sebenarnya sudah dipanggil sejak 20 Desember 2016 tetapi tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda pada 22 Desember 2016, namun tidak memenuhi panggilan dan jaksa melayangkan panggilan kedua.

Menurut Ajid, proses penahanan di Rutan Waiheru ini akan berlaku selama 20 hari dan berakhir 15 Januari 2017 guna kepentingan pemeriksaan, dan kalau belum selesai, maka penahanannya dapat diperpanjang lagi.

Dasar penahanannya berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kacabjari Maluku Tengah di Wahai.

"Undang-Undang memberikan alasan kenapa seseorang harus ditahan, seperti ada kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana," tegas Ajid.

Pada saat menjalani pemeriksaan, tersangka BG menyerahkan fotocopy bukti penyetoran dana ke kas daerah senilai Rp600 juta lebih, tetapi didalamnya tidak ada bukti validasi setoran bank sehingga jaksa harus melakukan pengecekan ke bank.

Sedangkan, rencana penahanan tersangka lainnya seperti Direktur PT. Lapi BWS alias Wibowo bersama ESW alias Endang dalam waktu dekat akan dipanggil.

"Karena dalam waktu dekat masih libur jadi dijadwalkan awal Januari 2017 tersangka Wibowo dan Endang sudah bisa dipanggil," kata Ajid.
Perhubungan 2728926666225856585
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks