5 Bulan Guru Ini Belum Terima Gaji dan Tunjangan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

5 Bulan Guru Ini Belum Terima Gaji dan Tunjangan

BERITA MALUKU. Sudah jatuh tertimpah tanggal pula, begitulah nasib Jacoba Kakisina, guru umum yang dimutasikan dari SD Negri 1 Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat ke SD Negeri Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. 

Kakisna dimutasi dari SD Negeri 1 Liliboy secara sepihak tanpa melalui proses dan aturan yang jelas, yang seharusnya dimulai dari pengusulan Kepala Sekolah kepada UPTD, diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Namun nyatanya proses dilakukan melalui jalan pintas, yakni Kepala Sekolah SD Negeri 1 Liliboy langsung mengusulkan pemindahan Kakisina ke BKD, tanpa melalui UPTD maupun Dinas.

Setelah bertugas di SD Negeri Siliha, Jacoba Kakisina tidak mendapatkan gaji selama 5 bulan mulai dari Juni hingga Desember. Tak hanya itu, Kakisina juga tidak menerima gaji 13 dan 14.

"Memang betul, lima bulan saya belum menerima gaji ditambah gaji 13 dan 14. Kalau dihitung-hitung, sudah mencapai Rp20 juta," ujar Kakisina, Slasa (13/12/2016).

Dirinya mengungkapkan, sudah memproses pembayaran gaji, namun tidak direspon oleh Bendahara UPTD selaku penyalur gaji. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah mengakui sudah menyerahkan ke UPTD untuk kemudian diterukan ke tenaga pendidik (guru).

Menyikapi hal ini, dirinya mengharapkan adanya perhatian penjabat Bupati Maluku Tengah, Saleh Thio, dan DPRD untuk memanggil kepala dan bendahara UPTD mempertanyakan hal ini, karena di duga telah digelapkan oleh UPTD.
Pendidikan 7091704213747153994
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks