Cegah Pungli, Dishub Malteng Amankan Buku UKB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Cegah Pungli, Dishub Malteng Amankan Buku UKB

BERITA MALUKU. Saat ini ratusan buku Uji Kendaraan Bermotor (UKB) sudah diamankan pihak Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk nantinya didistribusikan sesuai aturan dengan menggunakan one way atau jalur satu pintu.

Hal ini dilakukan pihak Dishub Malteng bertujuan menghindari permainan kotor oknum – oknum petugas lapangan nakal yang disebut-sebut mencari untung dengan cara melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) dari pendistribusian buku tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Maluku Tengah (Malteng), Nafis Amahoru yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku, hal ini dilakukan mengingat ada dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri setempat sehingga merugikan pihak lain.

“Setelah saya melakukan evaluasi di jajaran bidang darat, antisipasi adanya celah pungli maka buku tanda lulus UKB ini sementara diamankan dengan maksud pendistribusian buku yang biasanya dilakukan beberapa pegawai lapangan, kita sementara dilakukan dengan pendistribusian lewat satu pintu saja," jelas Amahoru sambil menunjukan ratusan buku tanda lulus UKB.

Amahoru mengatakan, ia akan melakukan monitoring pendistribusian Buku UKB. Jangan sampai ada kecolongan celah Pungli.

Sebelumnya, informasi yang diterima dari beberapa sumber, pernah terjadi pungli yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan Malteng dalam satu kali uji, besarannya bervariasi mulai dari Rp.150 ribu hingga Rp250 ribu.

Hal tersebut melanggar Perda Maluku Tengah nomor 5 tahun 2009 pasal 6 soal standar retribusi pengujian kedaran bermotor.

Untuk diketahui, bagi pemilik kendaraan yang baru mengurus UKB, harga sebenarnya yang harus di setor ke daerah sebesar Rp.120 ribu, sedangkan untuk perpanjangan dikenakan biaya Rp.80 ribu. (KAYUM/e)
Daerah 3300116195367879635
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks