MA Mutasikan Empat Hakim Karir PN Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

MA Mutasikan Empat Hakim Karir PN Ambon

BERITA MALUKU. Humas Pengadilan Negeri Ambon mengakui saat ini Mahkamah Agung (MA) telah melakukan mutasi terhadap empat orang anggota hakim karir dan dirotasi ke tempat tugas yang baru.

"Rotasi hakim oleh MA itu hal biasa dan merupakan bentuk penyegaran internal institusi ," kata Humas PN Ambon, Heri Setyobudi, di Ambon, Minggu (3/7/2016).

Empat hakim karir telah dimutasikan antara lain Aviantara, SH yang juga Wakil Ketua PN Ambon. Jabatan baru sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian Alex Pasaribu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara dan menjabat sebagai wakil ketua PN setempat, Lilik Nuranei dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jogjakarta, serta Suko Harsono menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung (Jabar).

"Saat ini para hakim tersebut sudah mudik dan nantinya setelah perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah, mereka tidak lagi kembali ke PN Ambon karena harus menjalankan tugas di tempat yang baru," katanya.

Kemudian untuk mengisi kekurangan tenaga di PN Ambon, MA telah menempatkan tiga hakim yang baru untuk menyelesaikan berbagai perkara yang masuk, baik masalah tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, maupun perkara pedata.

"Yang akan masuk PN Ambon ada tiga hakim baru, tetapi belum mendapatkan nama-nama dan paling lambat pekan depan sudah bisa diketahui," ujar Heri.

Sebelumnya dua hakim adhock yang bertugas di Pengadilan Negeri Ambon juga telah dimutasi.

Mereka adalah Abadi, SH serta Edi Sepjengkaria, SH, dan satu hakim adhock yang baru dilantik untuk bertugas di PN Ambon adalah Bernard Panjaitan.
Hukrim 132088604533417592
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks