Tingginya Kerusakan Hutan, Barends Desak Pemprov Maluku Keluarkan Moratorium HPH | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tingginya Kerusakan Hutan, Barends Desak Pemprov Maluku Keluarkan Moratorium HPH


BERITA MALUKU. Tinggi kasus penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan terhadap hak ulayat masyarakat adat Maluku, membuat masyarakat geram. Salah satunya Anggota DPR RI Komisi VII Dapil Maluku, Mercy Barends.

Barends pun mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengeluarkan moratorium izin HPH.

“Saya mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengeluarkan moratorium HPH di Maluku, mengingat kondisi hutan yang sudah semakin mengkhawatirkan,” kata Barendsdi Ambon, Rabu (11/5/2016).

Dikatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah desa, seluruh izin perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya ditarik ke Pemerintah Provinsi menjadi satu pintu. Namun Pemerintah Provinsi tidak boleh semena-mena mengeluarkan izin tanpa melihat kondisi yang ada di pulau-pulau kecil dan masyarakat. Mengingat izin HPH yang selama ini dikeluarkan salah sasaran, yang berdampak pada kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang ada di sekitarnya.

“Kerusakan hutan dapat terlihat di sejumlah daerah, misalnya kawasan lintas trans Yamdena, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Hampir 90 ribu hektar sudah lepas. Begitu juga yang terjadi di Seram Utara, Ambon dan Buru, yang sudah sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.

Dijelaskan, dari seluruh hutan di Maluku, hanya tertinggal hutan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru, yang menjadi benteng terakhir hutan di Maluku.

Untuk itu, pihaknya bekerja habis-habisan untuk menyelematkan hutan yang ada di wilayah tersebut.

“Untuk itu moratorium perlu dilakukan, mengingat daratan kita hanya 7 persen dan lautan 93 persen. Dari daratan 7 persen, hutan tidak sampai 3 persen karena dipakai habis untuk pemukiman penduduk, wilayah penyangga, perkantoran dan pengembangan kabupaten/kota baru, serta infrastruktur lainnya. Bahkan Dari 3 persen hutan, 80 persen sudah dipakai habis untuk HPH dan sebagainya,” tuturnya.

Olehnya itu, dirinya mengharapkan dukungan dan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga persoalan kerusakan hutan dan lingkungan bisa teratasi, jika dikeluarkan moratorium HPH.
Aneka 2670474105462743401
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks