Setiap Negeri di Ambon Harus Miliki RPJMD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Setiap Negeri di Ambon Harus Miliki RPJMD

BERITA MALUKU. Setiap desa atau negeri di Kota Ambon saat ini sudah harus mempunyai rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMD).

"Hal ini merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan dana bantuan desa atau negeri dari Pemerintah Pusat," kata penjabat pemerintah Negeri Amahusu, Hanock Tomasila pada rapat saniri negeri lengkap Amahusu, penyerahan RPJMD maupun rancangan anggaran pendapatan negeri (RAPN) Amahusu untuk dibahas, Minggu (13/3/2016).

Apalagi, ketentuan saat ini bila tidak ada RPJMD, maka dana bantuan pemerintah tersebut tidak bisa direalisasikan.

Ketentuan ini merupakan syarat utama bagi desa atau negeri di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, peraturan pemerintah No. 6 Tahun 2014 tentang desa atau negeri, maka dengan demikian seluruh tata pemerintahan di negara ini berubah secara total.

"Dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 itu mencakup semua azas pemerintah desa, dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri dengan sasaran RPJMD," ujar Hanock.

Karena itu, lanjutnya, perencanaan di desa atau negeri segera dilaksanakan sebab sudah diatur dalam aturan-aturan yang harus dilaksanakan sebab kita berada dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Dia mengatakan, isi dari RPJMD yang diserahkan staf Saniri negeri Amahusu, Edy Silooy, mengajukan enam butir yakni visi misi. Hanya saja di Negeri Amahusu belum ada Raja(sapaan kepala desa) definitif.

"Jadi RPJMD ini bisa ditetapkan dan kalau Amahusu sudah mempunyai Raja definitif, maka akan dirubah dengan visi misi dari Raja terpilih periode 2016 - 2022," ujarnya.

RPJMD yang kedua yakni arah kebijakan pembangunan desa atau negeri. Seluruh rencana pembangunan negeri dalam bentuk apa pun semuanya harus terdapat dalam RPJMD.

"Jadi pekerjaan dapat ditata dengan rapih mulai dari perencanaan, rancangan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat," kata Hanock.

Dia mengatakan, enam butir RPJMD yang sudah tertuang dan ditetapkan pada Minggu(13/3) nantinya menjadi patokan untuk melaksanakan pembangunan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Negeri Amahusu.

Dengan dialek Ambon Hanock mengatakan, "orang bilang kalau katong kerja sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi kalau katong kerja bersama pasti berhasil.
Ambon 1277559327620297888
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks