Pemda Maluku Akan Tindaklanjuti Surat Penangguhan Pelantikan Barnabas Orno | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Maluku Akan Tindaklanjuti Surat Penangguhan Pelantikan Barnabas Orno

Barnabas Orno
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku akan menindaklanjuti surat penagguhan pelantikan Pettahana pasangan Barnabas Orno - Benjamin Thomas Noak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) terpilih dalam proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berlangsung 9 Desember 2015.

Permintaan surat penagguhan yang akan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Maluku berdasarkan aksi demonstrasi yang dilakukan tim pemenangan calon kepala daerah Simon Mose Mahury – Kim Bavids Markus (MAMA) dan Niko Kilikily – Johan Frans (Niko-Johan) dalam demosntrasi yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Maluku, Rabu (23/3/2016).

“Kita akan menindaklanjuti hal ini, dan dalam waktu dekat kita akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai pokok pemikiran dari demosntran,” ujar Wakil Gubernur Maluku dalam pertemuan bersama demonstran yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Maluku.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Maluku tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan. Yang berhak mengambil keputusan adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Gubernur dan saya tidak akan mengintervensi Mendagri. Tetapi permintaan saudara akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan pikiran-pikiran saudara kepada Mendagri sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Selain tuntutan penagguhan pelantikan Barnabas Orno - Benjamin Thomas Noak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), demonstran juga menuntut agar Pemerintah Daerah membentuk tim investigasi dalam mengungkap kasus pembobolan khas Panwas Kabupaten MBD mencapai Rp3,2 milyar.

Menindaklanjutinya, Sahuburua mengungkapkan hal ini merupakan tanggungjawab Panwas dalam memproses hukum.

“Kalau merasa dibobol maka ajukan keberatan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena pertanggungjawaban Panwas akan kembali kepada Pemerintah Daerah, mengingat uang yang diberikan pemerintah kepada Panwas diberikan dalam memperlancar tugas Panwas sebagai pengawas Pemilukada,” ucapnya.
Pilkada Maluku 3504265973747838212
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks