Mantan Kasatpol Kepsul Dituntut Enam Tahun Terkait Korupsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mantan Kasatpol Kepsul Dituntut Enam Tahun Terkait Korupsi

BERITA MALUKU. Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Abubakar Umanahu dituntut enam tahun penjara oleh JPU Kejari Sanana dalam kasus korupsi senilai Rp369 juta.

JPU Kejari Sanana, Sugandi saat membacakan nota tuntutan di Ternate, Selasa (8/3/2016), mengatakan, terdakwa Abubakar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pemotongan gaji honorer Bahkan, terdakwa terbukti sesuai pasal 2 ayat (1) jounto pasal 18 Undang - Undang No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar denda senilai Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti senilai Rp 369 juta.

Apabila dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya milik terdakwa akan disita oleh JPU untuk dilelang.

Begitu pun, jika harta benda tidak mencapai Rp 369 juta, maka bersangkutan ditambah dengan hukuman badan tiga tahun penjara.

Sugandi mengakui, barang bukti ada 197 dokumen. Namun yang telah dikembalikan ke terdakwa ada dua dokumen diantaranya satu lembar asli SK Bupati Kepsul nomor 13/KPTS/01/2014 tentang perpanjang masa kontrak anggota Satpol PP pada 2 Januari 2014 dan satu laporan asli rincian pengeluaran Januari - September 2014.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis hakim Hapsoro Restu Widodo yang didampingi Marta Maitimu dan Mardefni sebagai hakim anggota menunda sidang hingga 14 Maret 2016 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) Rahim Yasin kuasa hukum terdakwa.

Dalam perkara ini saksi yang telah diperiksa diantaranya Bendahara Pengeluran, Hafia Said, mantan Bendahara Pembantu, Samaria, Bendahara Pembantu, Fahri Teapon, Dinas Keuangan Nurlela Tutupoho dan Kasi Trankip Satpol PP selaku PPTK, Tarsan.
Malut 2322031837291075998
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks