Ratusan Napi di Maluku Diusulkan Dapatkan Remisi Natal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ratusan Napi di Maluku Diusulkan Dapatkan Remisi Natal

BERITA MALUKU. Bertepatan dengan perayaan hari raya keagamaan Natal Kristus 25 Desember 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengusulkan sedikitnya 233 orang Napi guna mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa hukuman.

"Kami telah usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM mudah-mudahan semua yang kami usulkan bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan dalam rangka menyongsong hari raya Natal," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku PC Anwar di Ambon, Senin (21/12/2015).

Dia menjelaskan, dari 233 orang Napi yang diusulakn itu tercatat yang paling banyak yang diusulkan berasal dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon yakni sebanyak 98 orang dan kedua terbanyak yakni Lapas Kelas II B Piru sebanyak 23 orang Napi yang diusulkan.

Rinciannya untuk Lapas Kelas II A Ambon guna mendapatkan remisi khusus (RK-I) sebanyak 95 orang dan (RK-II) langsung bebas sebanyak tiga orang.

Kedua Lapas Kelas II B Piru sebanyak 23 orang guna mendapatkan RK-I, Lapas Kelas II B Tual sebanyak 19 orang yang diusulkan guna mendapatkan RK-I, Rumah Tahanasn (Rutan) Kelas II A Ambon 12 orang guna mendapatkan RK-I, kemudian Rutan Kelas II B Masohi sembilan orang (KR-I).

Kemudian Cabang Rutan Saparua sebanyak 18 orang guna mendapatkan RK-I, Cabang Rutan Namlea sebanyak dua orang (RK-I), Cabang Rutan Dobo sebanyak satu orasng guna mendapatkan RK-I, Cabang Rutan Saumlaki sebanyak 18 orang guna mendapatkan RK-I, dan Cabang Rutan Wonreli sebanyak 5 orang guna mendapatkan RK-I.

Anwar menambahkan, pengurangan masa hukuman pada RK-I bervariasi, ada yang hanya mendapatkan 15 hari, satu buklan, satu bulan 15 hari, dan ada yang mendapat dua bulan.

Sedangkan pemberian Remisi Khusus hari Natal ini akan diberikan pada saat perayaan hari raya Natal 25 Desember 2015 yang berlangsung secara simbolik di Lapas Kelas II A Ambon.
Natal 7877224104890110426
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks