Ambalau Menanti Jalan Harapan: Pemprov Maluku Janji Kawal Status Jalan Lingkar
AMBON - BERITA MALUKU. Aspirasi mahasiswa Ambalau akhirnya sampai ke meja Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka menuntut kepastian atas pembangunan jalan lingkar yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Rabu (27/8/2025), Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap kebutuhan rakyat.
“Jalan bukan sekadar akses, tapi napas hidup yang menghubungkan warga dengan pasar, sekolah, rumah sakit, dan sumber ekonomi. Karena itu, kami akan perjuangkan peningkatan status jalan lingkar Ambalau,” kata Kasrul.
Hingga kini, jalan lingkar Ambalau masih berstatus jalan kabupaten. Padahal, menurut Kasrul, aturan sudah jelas jalan sekunder kewenangan kabupaten, jalan primer kewenangan provinsi, dan jalan utama kewenangan nasional.
“Karena itu perlu proses. Jika memenuhi syarat sesuai Inpres Jalan Daerah, kami siap mengusulkan agar statusnya naik ke provinsi,” jelasnya.
Kasrul menambahkan, hal ini akan segera dibicarakan bersama Komisi III DPRD Maluku. “Percayakan kepada kami, aspirasi ini akan kami kawal,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas PUPR Maluku, Hengky Tamtelahitu, menilai solusi paling memungkinkan adalah mengusulkan lewat jalur Inpres Jalan Daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah awal harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
“Permohonan administratif harus diajukan lebih dulu. Jika sudah masuk, Pemprov tentu siap mengawal dan memperjuangkannya,” ujarnya.
Bagi masyarakat Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar proyek, melainkan simbol perubahan. Tanpa jalan yang memadai, hasil bumi sulit terdistribusi, kebutuhan pokok mahal, dan akses pendidikan maupun kesehatan terhambat.
“Pemerintah tidak menutup mata. Infrastruktur di Maluku, termasuk jalan di Ambalau, adalah prioritas Pak Gubernur,” tandas Hengky.