Perombakan Birokrasi, Gubernur: Dalam Waktu Dekat
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku bersiap melakukan langkah penting dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dalam waktu dekat, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur birokrasi, mulai dari pejabat eselon II, III, hingga eselon IV di lingkungan Pemprov Maluku.
Rencana penyegaran jabatan ini disebut sebagai bagian dari upaya akselerasi kinerja pemerintah daerah sesuai dengan arah kebijakan meretrokiasi (reformasi birokrasi berbasis evaluasi kinerja), sekaligus menjawab tantangan daerah yang kian kompleks. Penataan ulang struktur organisasi juga dinilai penting untuk memastikan kecocokan antara kapasitas SDM dengan tuntutan tugas dan fungsi jabatan strategis.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan birokrasi,” terang Gubernur, kemarin.
Meski demikian, orang nomor satu di Maluku itu belum merinci kapan tepatnya proses rolling jabatan tersebut akan dilaksanakan. “Sabar saja,” jawabnya singkat.
Dari informasi yang diperoleh di lingkup Pemprov Maluku, perombakan ini akan menyentuh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat selama satu tahun kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath. Penilaian mencakup aspek profesionalitas, loyalitas, komitmen kerja, inovasi, serta integritas.
“Ini bukan sekadar mengganti pejabat. Tujuan kami adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Kami butuh birokrasi yang responsif, mampu bekerja cepat, kreatif, dan berorientasi hasil,” ujar sumber internal Pemprov.
Langkah perombakan ini pun diiringi harapan besar publik agar roda pemerintahan Provinsi Maluku dapat berjalan lebih efektif, mampu merespon kebutuhan rakyat secara tepat, serta mengakselerasi program prioritas yang telah dicanangkan dalam Sapta Cita Lawamena.
Di sisi lain, publik berharap proses mutasi dan promosi jabatan ini dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan politik praktis, agar tidak menimbulkan kegaduhan internal maupun keraguan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi Pemprov Maluku.