BKD Maluku Tidak Miliki Data Kepegawaian Daerah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BKD Maluku Tidak Miliki Data Kepegawaian Daerah

BERITA MALUKU. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku tidak memiliki atau menyimpan data profil kepegawaian para pegawai negeri sipil (PNS) dari seluruh kabupaten dan kota di daerah setempat.

"Biodata seseorang sejak menjadi peserta CPNS hingga lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS itu ada pada BKD kabupaten dan kota," kata Kepala BKD Maluku, Maritje Lopulalan di Ambon, Selasa (1/12/2015).

Jadi kalau menyangkut kasus guru PNS di SMK 1 Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang datanya tidak ada di BAKN itu merupakan tanggungjawab BKD setempat, ujarnya.

Menurut dia, bila ada kasus seperti itu maka BKD MTB terindikasi mempermainkan data kepegawaiannya sampai ke tingkat BAKN sehingga ada guru berstatus PNS yang tidak memiliki profil kepegewaian di BAKN tiba-tiba menerima surat keputusan (SK) pemecatan dari bupati.

"Kalau di kabupaten ada profil data kepegewaian tapi tidak terdaftar di BAKN lalu bagaimana mau dikatakan sebagai PNS, namun kalau ada kasus seperti yang dialami guru SMK Saumlaki bernama Josti Laratmmas berarti itu ada indikasi permainan BKD kabupaten," tandasnya.

Sementara Josti Laratmas dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Maluku mengakui kalau profil datanya diketahui tidak ada di BAKN ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah deputi dan Kasie Status Kepegawaian BAKN, Agus Sofwan.

Ketika diminta berkas data profil tentang dirinya tidak bisa ditunjukan Agus Sofwan, tetapi yang diberikan adalah berkas orang laain atas nama Juliana Angwarmas yang nomor induk pegawai (NIP) sama dengan Josti Laratmas.

"NIP saya 630 012 221 sejak diangkat sebagai PNS dan tertera juga pada kartu pegawai, tetapi biodata kepegawaian saya di BAKN tidak ada dan anehnya NIP yang sama atas nama Juliana Angwarmas," ujarnya.

Kecurigaan ini semakin menguat ketika dirinya ke Jakarta ingin bertemu Agus Sahwan lewat mediasi Kepala BKD MTB, Yuliana Ungirwalu yang meminta Josti bersama-sama akan bertemu di Kantor BAKN dan menemui Agus sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya merasa curiga dan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di kantor BAKN kemudian menelpon Kepala BKD MTB untuk menanyakan posisinya dan dijawab masih dalam perjalanan," jelas Josti.

Ternyata yang bersangkutan sudah lebih dahulu masuk menemui Agus Sahwan dan ketika keluar ruangan, yang bersangkutan tidak menyangka berpapasan dengan Josti di depan pintu.

Guru SMK 1 Saumlaki ini mengaku setelah mendapatkan SK pemecatan dari Bupati Bitzael Temar Agustus 2014 lalu, hingga kini tidak pernah menerima gaji sebagai PNS namun dia tetap mengabdi secara sukarela sambil memperjuangkan nasibnya.

"Sekitar 70-an PNS di Kabupaten MTB yang nasibnya seperti saya dimana data-data mereka tidak jelas akibat ulah BKD dan BAKN," tegasnya.

Josti Laratmas merupakan guru SMK yang menamatkan pendidikan strata 1 di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan lulus seleksi CPNS dengan posisi ketiga dari 3.600 peserta seleksi tahun 2003 lalu.

Dirinya bahkan pernah diberikan kesempatan mengikuti pendidikan strata 2 yang dibiayai Pemkab MTB.
Birokrasi 1557682675385142457
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks