Tak Dilantik Jadi Kades Olilit, Batfutu PTUN Bupati MTB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tak Dilantik Jadi Kades Olilit, Batfutu PTUN Bupati MTB

Pancratius Batfutu
BERITA MALUKU. Sejak terpilih dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) pertengahan 2015 lalu, hingga kini Pancratius Batfutu belum juga dilantik sebagai kades definitif oleh Bupati MTB, Bitzael S. Temmar.

Batfutu akhirnya nekat mempersoalkan kasus ini, dan menyeret Temmar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Sebelum kasus ini dibawa ke meja hijau awal Oktober 2015, pada pertengahan September 2015 ribuan massa pendukung Batfutu dari desa Olilit Raya menggelar aksi protes Temmar dengan melakukan aksi bakar-bakar di depan kantor Bupati MTB dan mendesak petinggi MTB itu segera mengeluarkan SK pelantikan Batfutu sebagai kades definitif periode 2015 – 2020.

Hampir sebagian besar warga Olilit Raya menginginkan Batfutu menjadi pemimpin mereka, sayangnya desakan warga tak digubris sehingga pihak Batfutu memperkarakan Bupati ke PTUN.

Kepada Berita Maluku Online, Jumat (14/11/2015), Batfutu mengaku kecewa. Pasalnya,  proses Pilkades Olilit Raya sudah berjalan sesuai aturan, namun karena ada kepentingan politik, sehingga pelantikan dirinya diduga sengaja diganjal dan dibuat seakan-akan terjadi kecurang dalam proses pilkades.

Batfutu menjelaskan, dirinya selaku kades terpilih enggan dilantik, padahal sesuai kenyataan proses pilkades yang diikuti delapan kandidat bersih bahkan tak ada intervensi dari siapapun. 

Diakui Batfutu, dirinya memperoleh dukungan suara terbanyak dari rival-rivalnya dengan mengantongi 49 persen atau 1.108 suara dari penduduk desa, dibandingkan dengan tujuh kandidat lainnya. 

Dengan begitu, pihak Badan Pengawas Desa (BPD) telah menerbitkan SK yang ditujukan kepada Bupati MTB untuk melantik dirinya, namun oleh Bupati enggan melantik dengan alasan–alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dibuktikan secara hukum.

“Untuk itu, saya sudah layangkan gugatan ke PTUN untuk menguak alasan–alasan yang tak jelas itu. Dan minta semuanya dibuka di depan pengadilan sehingga bisa dibuktikan,” tandas Batfutu yang juga mantan Wakil Ketua DPRD MTB.
Daerah 6241490025306052252
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks