2016 PLN Akan Kurangi Subsidi Listrik | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

2016 PLN Akan Kurangi Subsidi Listrik

BERITA MALUKU. Pelanggan listrik yang masuk kategori mampu dan sejahtera tetapi masih memakai hak masyarakat miskin untuk mendapatkan subsidi sudah saatnya dibatasi.

Kebijakan pemerintah dan PT. (Persero) PLN yang akan mengurangi subsidi listrik mulai tahun 2016 bertujuan untuk mengurangi pelanggan yang selama ini masuk kategori mampu namun memakai hak masyarakat miskin," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin (2/11/2015).

Dahulu subsidi itu ditujukan kepada barang tetapi sekarang ke orang, apakah itu di sektor kesehatan, pendidikan, termasuk juga dengan bantuan-bantuan yang dikelola Dinas Sosial baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Sehingga terkait kebijakan pengurangan subsidi bagi masyarakat miskin 2016 ini, PLN sebenarnya bukan menurunkan jumlah warga, tetapi menyesuaikan dengan data masyarakat miskin yang ada pada pemerintah.

Karena setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran negara dalam APBN untuk subsidi masyarakat miskin kurang lebih 54 juta juta orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diambil tahun 2011 dan masih berlaku sampai sekarang.

"Tetapi berdasarkan aturan, setiap enam bulan sekali itu bisa diverifikasi data penduduk miskinya lewat musrenbang dari tingkat desa hingga kecamatan," kata politisi dari F-PDI Perjuangan ini.

Contohnya, tahun 2011 data masyarakat miskin ada 20 juta orang dan berlaku hingga sekarang, kemudian dalam waktu sepuluh tahun kemudian baru BPS kembali melakukan survei baru.

Menurut dia, dalam interval waktu seperti itu akan terjadi perubahan seperti bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk miskin, tergentung perkembangan ekonomi global.

Tetapi dalam UU itu setiap enam bulan bisa diverikasi bukannya oleh BPS tetapi melalui musrenbang desa-kecamatan sehingga perkembangannya bisa diketahui secara pasti.

Misalnya, datanya 20 juta orang lalu menurun karena perkembangan ekonomi membaik atau sebaliknya membuat jumlahnya bisa meningkat "PLN sebenarnya menyesuaikan dengan jumlah masyarakat miskin karena subsidi listrik dari pemerintah itu sasarannya ke setiap rumah tangga yang khusus memakai daya listrik 450 KWH dan 900 KWH tetapi ini akan dihapus," ujar Samson.

Sehingga nantinya kalau masyarakat miskin akan memakai daya listrik 450 KWH lalu disubsidi pemerintah, dan selebihnya adalah orang sejahtera yang memakai hak masyarakat miskin bisa dibatasi.

"Ini yang harus didata ulang, jadi PLN memakai data resmi pemerintah lewat BPS dari 54 juta turun ke 23 juta yang disubsidi dalam APBN 2016," tegas Samson.

Dia mencontohkan ada warga Negeri Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah yang mengadukan PLN ke komisi B DPRD provinsi.

Warga tersebut mengaku masyarakat miskin yang mengajukan permohonan pemasangan baru ke PLN, tetapi setelah diteliti ternyata yang bersangkutan adalah pensiunan PNS, punya sepeda motor, dan rumahnya permanen maka tidak masuk kategori miskin.

Survei yang dilakukan petugas PLN ke Dinas Sosial juga membuktikan warga tersebut tidak memiliki kartu penerima beras miskin (Raskin)
Ekonomi 2921521272303400342
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks