"Tidak Mungkin Terminal Transit Passo Dikelola Pemprov Maluku" | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

"Tidak Mungkin Terminal Transit Passo Dikelola Pemprov Maluku"

BERITA MALUKU. Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita menyatakan, tidak mungkin terminal transit desa Passo, Kecamatan Baguala, dikelolah oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

"Informasi seperti itu tidak mungkin, sebab yang pertama konsep wilayah desa Passo sebagai kawasan pengembangan ekonomi Kota Ambon," katanya di Ambon, Jumat (2/10/2015).

Selain itu, lanjutnya, pendanaannya juga dari Pemerintah Kota Ambon dan adanya anggaran lainnya seperti bantuan dari dana APBN.

Namun, pengerjaan terminat transit Passo itu sebagian besar merupakan dana APBD Kota Ambon.

"Jadi misalnya ada keinginan untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku, maka DPRD Kota Ambon tidak menyetujui hal itu," ujar James.

DPRD Kota Ambon, menurut dia, tetap bersikeras agar terminal transit itu di kelola oleh pemerintah Kota (Pemkot) Ambon karena menjadi konsep pembangunan daerah ini.

Pembangunannya bertujuan mengurangi kemacetan lalulintas dan medorong pemerataan pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berpusat di Kota Ambon tetapi bisa berputar sampai ke Kecamatan Baguala.

"Jadi tidak mungkin dengan semudah itu dialihkan ke pemerintah Provinsi Maluku untuk mengelolanya," tegas James.

Dia setuju sekiranya Pemerintah Provinsi Maluku bersedia membantu penyelesaian terminal transit.

"Kami mendukung bila Pemprov Maluku membantu dengan mengalokasikan anggaran. Namun, sekiranya mengintervensi dengan tujuan mengelolanya, maka itu ditolak tegas," tandas James.

Sedangkan, soal disain bangunan atas terminal transit disesuaikan dengan konsep Pemkot Ambon yakni diperuntukan untuk pertokan-pertokoan dan menjadi tanggungjawab dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat.

"Jadi namanya terminal, tetapi peruntukannya juga untuk perdagangan dan itu sempat dipersoalkan Kementerian Perhubungan yang beranggapan bahwa bantuan hanya bisa diberikan khusus untuk membangun fasilitas tersebut," ujar James.

Dia menambahkan, lantai atas terminal transit untuk pertokoan dan sebagainya menjadi tanggungjawab dari Kementerian Perdagangan. (Ant/bm 01)  

Dewan 4086330369301469081
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks