Keluarga Wael Klaim 300 Hektare, DPRD Maluku Dorong Mediasi Sengketa Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Keluarga Wael Klaim 300 Hektare, DPRD Maluku Dorong Mediasi Sengketa Gunung Botak


AMBON - BERITA MALUKU.
Polemik kepemilikan lahan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali menjadi perhatian serius DPRD Maluku. Komisi I mendesak agar persoalan tanah yang melibatkan keluarga Wael dan sejumlah pihak lain segera dituntaskan secara bijak, dengan menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama keluarga Wael, Pemerintah Provinsi Maluku, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, Senin (22/9/2025). Dalam rapat itu, keluarga Wael mengklaim kepemilikan sekitar 300 hektare lahan, namun masih terdapat intervensi klaim dari pihak lain.

“Kami sudah sampaikan agar persoalan ini jangan dilihat hanya dari sudut kepentingan keluarga tertentu. Gunung Botak ini menyangkut kepentingan Maluku secara keseluruhan. Jadi mari kita utamakan kepentingan daerah,” tegas Solichin.

Ia menyebut, klaim kepemilikan keluarga Wael telah diakui sejak tahun 1946 dan kini dalam proses pengurusan sertifikat di BPN. Namun, sesuai regulasi, proses legalisasi tanah harus tetap dipenuhi agar tidak menimbulkan sengketa baru.

Komisi I juga menekankan pentingnya pelibatan semua ahli waris serta membuka ruang bagi koperasi yang selama ini terlibat di Gunung Botak, sehingga penyelesaian bisa berjalan lebih baik dan adil. “Kita ingin masalah ini tidak berlarut-larut, makanya semua pihak harus duduk bersama,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Komisi I akan turun langsung ke lokasi tambang untuk melihat kondisi lahan secara nyata. Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah dalam mengurai simpul persoalan lahan di Gunung Botak, yang selama ini menjadi sumber ketegangan dan konflik berkepanjangan.

Dewan 1257590615670662616
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks