Seluruh Desa di Ambon Wajib Terima ADD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Seluruh Desa di Ambon Wajib Terima ADD

BERITA MALUKU. Seluruh desa dan negeri di Kota Ambon berhak menerima bantuan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), kata Kepala Badan Pengelola Keuangan setempat, Roby Silooy.

"Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka desa yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas kepala desa atau raja dapat mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Desa untuk mendapatkan ADD," katanya di Ambon, Rabu (26/8/2015).

Menurut dia, kendala yang dialami lima desa atau negeri di Ambon seperti Batu Merah, Rutong, Naku, Seilale dan Urimessing yakni belum memiliki raja(sapaan kepala desa) definitif.

Desa atau negeri yang belum memiliki raja definitif berhak menerima bantuan dana desa dan ADD, dengan syarat mengajukan APB ke Pemerintah Kota.

"Kebijakan tersebut ditempuh agar semua desa berhak menerima ADD dengan mengacu kepada PP Nomor 43 tahun 2014," katanya.

Roby mengatakan, pihaknya telah meminta penjabat raja untuk menyusun APB Desa dan segera memasukan kepada pemerintah untuk dilakukan verifikasi.

"Dari 30 desa dan negeri di Ambon sebagian telah menyerahkan APB desa sedangkan lainnya dalam tahap penyusunan, kami berharap seluruhnya bisa menyerahkan sehingga di tahun ini semua desa dapat menerima dana dari pemerintah," ujarnya.

Dijelaskannya, Pemkot Ambon juga sementara memasukan revisi dua Perda tentang desa yakni Perda Nomor 3 tahun 2009 dan Perda Nomor 13 tahun 2009 tentang pemilihan dan pengangkatan raja dan saat ini sudah berada di DPRD kota Ambon.

Komisi I DPRD Kota Ambon, juga telah mendesak Pemkot untuk mempercepat seminar sebagai salah satu proses untuk merevisi Perda tentang Desa.

"Jika Pemkot mengulur waktu untuk proses revisi perda ini, maka kemungkinan besar ada beberapa desa atau negeri di Ambon tidak bias menerima bantuan Dana Desa," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan Dana Desa kepada tiga desa dan negrei yakni Hative Kecil kecamatan Sirimau, Amahusu kecamatan Nusaniwe dan desa Poka kecamatan Teluk Ambon.

Tahun 2015 sebanyak 30 desa dan negri di Ambon akan menerima dana sebesar Rp9,6 miliar.Total dana yang telah diterima hingga saat ini Rp3,2 Miliar yang terbagi menjadi setiap desa menerima kurang lebih Rp321 juta.

Ia menambahkan, penerimaan dana desa para kades dan raja diharapkan perhatian untuk mempertanggung jawabkan anggaran sesuai format persyaratan.

"Pencairan dana desa tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh Rp 1miliar," katanya. (Ant/bm 01)   
Ambon 5875853084931746110
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks