ASN Berpolitik di Tahapan Pilkada, Panwaslu Minta Sekda SBT Klarifikasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

ASN Berpolitik di Tahapan Pilkada, Panwaslu Minta Sekda SBT Klarifikasi

BERITA MALUKU. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, meminta Sekda setempat, Syarif Makmur, agar mengklarifikasi puluhan oknum aparatur sipil negara (ASN) berpolitik praktis saat tahapan Pilkada setempat yang penyelenggaraannya pada 9 Desember 2015.

Ketua Devisi Pengawasan Panwaslu SBT, Saleh Tionotak, dihubungi dari Ambon, Rabu (26/8/2015), membenarkan, surat undangan sudah dilayangkan kepada Sekda Syarif untuk mengklarifikasi keterlibatan sejumlah oknum ASN dengan dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati.

Surat dengan No.01/KL/PANWAS - SBT/VIII/2015 terkait keterlibatan puluhan oknum ASN menghadiri deklarasi pasangan Sitti Suruwaky - Sjaifuddin Goo(Sus - Goo) di lapangan Pancasila, Bula, ibu kota Kabupaten SBT pada 23 Agustus 2015.

Begitu pun, puluhan oknum ASN yang mengikuti kegiatan serupa oleh pasangan Abdul Mukti Keliobas - Fachry H Alkatiri(MUFAKAT).

"Kami mengingatkan Sekda SBT karena Panwaslu telah menyuratinya agar menertibkan kemungkinan adanya oknum ASN yang berpolitik praktis saat tahapan Pilkada," ujar Saleh.

Sekda Syarif seharusnya menghadiri undangan klarifikasi di Sekretariat Panwaslu SBT pada 25 Agustus 2015. Namun, setelah dicek ternyata sedang berada di luar daerah.

"Sekda hendaknya mematuhi undangan klarifikasi tersebut karena bila tidak, maka pastinya bersangkutan dilaporkan ke Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi," tegasnya.

Saleh memastikan pernyataan melaporkan Sekda ASBT ke Menpan dan RB bukan ancaman karena Panwaslu setempat memiliki data maupun barang bukti keterlibatan puluhan oknum ASN.

"Sekda sebenarnya sejak dini sudah memperingatkan para ASN di lingkup Pemkab SBT bahwa dilarang berpolitik praktis karena bila terbukti, maka dikenakan sanksi tegas," tandasnya.

Tahapan Pilkada SBT saat ini adalah pembahasan jadwal kampanye oleh KPU, Panwaslu, calon Bupati - Wakil Bupati dan tim pemenangan.

KPU SBT saat penetapan nomor urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati di Bula pada 24 Agustus 2015 menempatkan pasangan MUFAKAT di nomor urut satu (1), sedangkan Sus - Goo nomor urut dua (2).

Pasangan MUFAKAT direkomendasikan Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat , sedangka Sus - Goo diusung Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia. (Ant/bm 01)
Pilkada Maluku 1639534684679923420
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks