Sikap Pengprov Rugikan Kontingen Taekwondo Kota Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sikap Pengprov Rugikan Kontingen Taekwondo Kota Ambon

BERITA MALUKU. Sikap Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Maluku yang tidak transparan, menyembunyikan surat edaran Menteri Pemuda dan Olahraga merugikan kontingen taekwondo Kota Ambon yang memboikot kegiatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2015.

"Akibat tindakan ketua pengurus harian Pengprov TI Maluku bersama ketua pembina prestasi pengprov, pada Porda 2015 ini hanya diikuti tiga kabupaten, yakni Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat, serta Kabupaten Kepulauan Aru," kata pelatih taekwondo Kota Ambon, Ernes Tondo di Ambon, Rabu (26/8/2015).

Sementara Kota Ambon sebagai tuan rumah penyelenggara Porda yang merupakan ajang mencari atlet terbaik untuk mengikuti Popnas 2015 di Jakarta 9 September mendatang terpaksa menjadi penonton akibat permainan kotor para pengurus provinsi.

Karena pengprov TI Maluku sengaja menyembunyikan surat edaran Kemenpora yang menyatakan pertandingan olahraga bela diri ini secara khusus untuk kelas fin 45 Kg serta kelas bebas atau kelas over 65 Kg tidak dipertandingkan.

Setelah dilakukan pengecekan ke Pengurus Pusat Taekwondo, ternyata surat Kemenpora ini sudah dikirim ke Pengprov TI Maluku sejak satu bulan lalu, sebelum dilangsungkan seleksi antarsasana takewondo di Kota Ambon yang mempertandingkan semua kelas.

Kemudian nama atlet yang meraih peringkat pertama dari seluruh kelas yag mengikuti seleksi antarsasana direkomendasikan pengurus TI Kota Ambon dan diserahkan ke Dikor Kota Ambon sebelum Popda dibuka pada tanggal 24 Agustus 2015.

"Pihak Dikor Kota Ambon tiba-tiba menghubungi kami meminta daftar nama-nama atlet takewondo yang masuk kontingen Kota Ambon untuk Popda dengan alasan daftar nama pertam sudah hilang," katanya.

Ernes Tondo mengaku berkoordinasi dengan Ketua pengurus Taekwondo Kota Ambon, Nelson Letluhur dan dibuat daftar nama baru kemudian direkomendasikn oleh salah satu pengurus taekwonndo kota atas nama Sany Ferman selaku bendahara.

"Namun menjelang pembukaan Popda, pihak pengprov taekwondo Maluku menyatakan ada surat dari Kemenpora yang menyatakan kelas Fin 45 Kg dan kelas bebas 65 Kg tidak dipertandingkan, sehingga kami berkoordinasi dengan Nelson dan memboikot Poda tersebut," ujarnya.

Satu-satunya sasana di Kota Ambon yang mengikuti Popda 2015 hanyalah sasana Nakertran dan itu pun bukan mewakili kontingen Kota Ambon.

"Pengurus taekwondo Kabupaten Buru juga menyesalkan sikap Pengprov Maluku yang tidak memberikan surat undangan atau pemberitahuan seleksi untuk Popda, dan para wasit juga tidak diberikan undangan, tetapi hanya diberitahukan dari rumah ke rumah," ujarnya. (Ant/bm 01)
Olahraga 2471017304017584495
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks