Pemkot Ternate Biayai Dua Warga Korban Pemasungan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ternate Biayai Dua Warga Korban Pemasungan

BERITA MALUKU. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan membiayai dua warga kota itu, yang dipasung keluarganya selama belasan tahun karena mengalami gangguan jiwa.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Jumat (7/8/2015), mengatakan pihaknya telah menugaskan dua tenaga medis untuk mengecek sekaligus mempersiapkan segala hal agar kedua warga yang dipasung itu dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr VL Ratumbuysang Manado.

Burhan Abdurahman mengatakan, pihaknya akan tetap membantu dua warga ini seperti yang dilakukan di Hiri dan lainnya untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Manado melalui bantuan dari Pemkot Ternate.

"Bantuannya dari Pemkot Ternate akan dapat BPJS untuk orang sakit. Kita juga akan bantu pendampingnya untuk mendampingi yang bersangkutan untuk berobat. Kalau dari dulu saya sudah melepaskan pasung tiga orang, tetapi karena sekarang ini belum di lepas karena nanti begitu lepas langsung berangkat karena dilepas nanti kalau belum berangkat nanti kita khawatirkan korban tidak mau dan sakitnya kambuh," katanya.

Selain itu, orang yang gangguan jiwa ini nanti akan dibawa tidak bisa meggunakan pesawat karena beresiko, jadi nanti disesuaikan dengan jadwal kapal.

Oleh karena itu, dirinya akan tetap melepas pasung dua warga yang sudah dipasung dengan belasan tahun ini dan yang jelas saya diakhir masa jabatan ini akan tetap memberikan bantuan untuk melepas pasung dari warga di kelurahan Rua dan Dufa-dufa untuk dikirim berobat di RS Jiwa di Manado.

Kedua warga yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa itu masing-masing dari Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate bernama Fahri Ismail dan Rusdi Mohtar dan warga Kelurahan Dufa-Dufa bernama Fahri Ismail.

Fahri sudah dipasung kurang lebih 18 tahun, sementara Rusdi Muhtar sudah dipasung selama 14 tahun.

Informasi tentang warga dipasung itu diperoleh Burhan Abdurahman saat melakukan Safari Ramadhan, pada Ramadhan lalu. (Ant/bm 01)
Malut 5414689198832170416
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks