Kejati Malut Tetapkan Sekda Halbar Tersangka Korupsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejati Malut Tetapkan Sekda Halbar Tersangka Korupsi

BERITA MALUKU. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan Sekda Kabupaten Halmahera Barat Abjan Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif 2007-2009 senilai Rp11,4 miliar.

Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yakni UD selaku mantan Kabag Keuangan Pemkab Halbar, HPLN selaku mantan Wakil Bupati Halbar dan R selaku bendahara sekretariat daerah, kata Wakil Kepala Kejati Malut, Walhemus Lingitubun di Ternate, Kamis (20/8/2015).

Selain ke empat tersangka itu, penyidik sedang membidik satu tersangka lain, kata Walhemus Lingitubun.

Dia mengatakan dalam kasus ini para tersangka menggunakan dana APBD tanpa prosedur yang tidak sesuai. (Ant/bm 01)   
Malut 3309413931473344056
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks