PKB Rekomendasikan Tagob-Ayub Sebagai Calkada di Pilkada Buru Selatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

PKB Rekomendasikan Tagob-Ayub Sebagai Calkada di Pilkada Buru Selatan

Ambon - Berita Maluku. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasikan Tagop Soedarsono Soulisa - Ayub Seleky menjadi bakal calon kepala daerah Buru Selatan, Maluku untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2015.

"Rekomendasi ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding, setelah pasangan petahana itu mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Jakarta, beberapa lalu," kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, di Ambon, Rabu (27/5/2015).

Pasangan petahana yang tercatat merupakan Bupati - Wakil Bupati definitif perdana setelah Buru Selatan dimekarkan dari Buru pada 2008 itu karena kinerja mereka mendorong percepatan pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan sosial.

Begitu pun tingkat elektibilitas yang tinggi dibanding bakal calon kepala daerah lainnya yang sedang berproses untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku.

"Indikator lainnya juga menjadi pertimbangan diberikannya rekomendasi kepada Tagop - Ayub. Namun, itu kewenangan DPP PKB," ujar Basri.

Dia mengemukakan, direkomendasikannya Tagop - Ayub, maka tinggal bakal calon kepala daerah Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD) yang belum direkomendasikan DPP PKB, menyusul SBT yakni Sitty Suruwaky - Syarifuddin Goo.

Sitty adalah Wakil Bupati SBT dua periode, sedangkan Syarifuddin saat ini menjadi Kadis ESDM setempat yang telah berproses pengunduran diri dari PNS.

"Sebenarnya bakal calon kepala daerah Kepulauan Aru sudah mengikuti tes kepatutan dan kelayakan, sedangkan MBD diarahkan DPC PKB melakukan penjaringan sesuai mekanisme AD/ART," kata Basri.

Dia memastikan, bakal calon kepala daerah Kepulauan Aru dan MBD nantinya direkomendasikan DPP PKB dalam waktu dekat dengan mempertimbangkan jadwal pendaftaran di masing - masing KPU pada 26 - 28 Juli 2015.

"Pastinya sebelum jadwal pendaftaran Calkada pada 26 - 28 Juli 2015 DPP PKB telah merekomendasikan Calkada Kepulauan Aru dan MBD karena harus berkoalisasi dengan partai politik lain," tegas Basri.

Dia merujuk Kepulauan Aru berdasarkan hasil Pileg 2014 menempatkan tiga dari 25 legislator setempat.

"Jadi harus berkoalisasi dengan Parpol lain untuk memenuhi kuota 20 persen atau lima kursi dari 25 legislator di Kepulauan Aru," ujar Basri.

Disinggung soal Calkada yang direkomendasikan DPP PKB, dia menjelaskan, berdasarkan hasil tes kepatutan dan kelayakan, tingkat elektabilitas Calkada dan pertimbangan lainnya secara teknis.

"Prinsipnya rekomendasikan diberikan kepada Calkada yang berpeluang memenangkan Pilkada," kata Basri Damis.

Buru Selatan, Kepulauan Aru, SBT dan MBD masuk kelompok pertama Kabupaten di Maluku yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Masa jabatan Bupati SBT pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/bm 10)
Pilkada Maluku 5985585807675191254
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks