Foto Penahanan PH, Pelaku Asusila Terhadap Seorang Bocah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Foto Penahanan PH, Pelaku Asusila Terhadap Seorang Bocah


Pulinus Huik(48), warga jalan Perumtel, Gunung Nona, Kota Ambon ini terancam telah melanggar pasal tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak UUPA No 35 Tahun 2014 pasal 76 E, dimana tersangka Polinus diacam hukuman penjara selama 15 tahun karena dengan paksa menggerayangi MS(6) pada Jumat (6/2/2015). Kini PH ditahan di Polres P.Ambon dan PP. Lease.


Foto 43259464202220953
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks