Foto Penahanan PH, Pelaku Asusila Terhadap Seorang Bocah
http://www.beritamalukuonline.com/2015/02/foto-penahanan-ph-pelaku-asusila.html
Pulinus
Huik(48), warga jalan Perumtel, Gunung Nona, Kota Ambon ini terancam telah
melanggar pasal tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak UUPA No 35
Tahun 2014 pasal 76 E, dimana tersangka Polinus diacam hukuman penjara selama
15 tahun karena dengan paksa menggerayangi MS(6) pada Jumat (6/2/2015). Kini
PH ditahan di Polres P.Ambon dan PP. Lease.
|